Selasa, 19 Mei 2026

Berita Belitung

Pelaku Pengrusakan Warnet dan Rumah Pemiliknya di Belitung Menyerahkan Diri

Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Belitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Tayang:
IST/dok Satreskrim Polres Belitung
Anggota Satreskrim Polres Belitung melakukan olah TKP kejadian pengrusakan warnet dan rumah pemiliknya pada Senin (5/5/2025). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pelaku pengrusakan warnet beserta rumah pemiliknya di Jalan Bintara, nomor 17, RT 12 RW 9 Kelurahan Paal Satu, akhirnya menyerahkan diri. 

Pelaku berinisial NS alias Emon itu menyerahkan diri ke Mapolres Belitung pada Senin (5/5/2025) kemarin. 

Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Belitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Iya betul, kemarin (Senin) pelaku datang menyerahkan diri dan langsung kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana pada Selasa (6/5/2025). 

Ia menjelaskan kejadian tersebut berawal saat pelaku Emon mendatangi Warnet God Like yang berada di Jalan Bintara, Kelurahan Paal Satu pada Minggu (4/5/2025) sore. 

Tiba-tiba pelaku menjambak serta memukul kepala pengunjung warnet hingga terjadi keributan. 

Kemudian, pelaku mengambil batu dan kayu untuk menyerang tanpa alasan yang jelas hingga mengenai kepala salah satu pengunjung. 

Pelaku sempat kabur tapi berselang 10 menit kembali lagi dan mulai memecahkan kaca bagian warnet menggunakan batu. 

Pengrusakan berlanjut hingga ke rumah pemilik yang berada di belakang warnet

Kaca samping rumah pun pecah dipukul pelaku menggunakan kayu. 

Bahkan pelaku sempat mengambil wastafel bekas di halaman dan melempar ke arah pintu rumah hingga membuat istri serta anak korban ketakutan. 

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp15 sampi 20 juta. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke SPKT Polres Belitung," katanya. 

Fatah menambahkan tindak pidana pengrusakan seperti itu tidak bisa ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan langsung melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved