Selasa, 19 Mei 2026

Berita Sungailiat

PT PMP Sebut Kerugian Pencurian 538 Balok Timah Ditaksir Capai Rp7 Miliar

Manajemen PT PMP Jelitik memperkirakan kerugian akibat pencurian ratusan balok timah mencapai sekitar Rp7 miliar. Perusahaan ...

Tayang:
Bangkapos.com/Adi Saputra/Adi Saputra
PENCURIAN -- Perwakilan PT PMP Jeliti, Sembiring, saat ditemui awak media di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak manajemen PT Panca Mega Persada (PMP) Jelitik mengungkapkan kerugian akibat pencurian ratusan balok timah di gudang perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar.

Perwakilan manajemen PT PMP, Sembiring, mengatakan timah yang dicuri merupakan stok lama hasil produksi sekitar tahun 2018 yang selama ini disimpan di gudang perusahaan.

Menurutnya, PT PMP saat ini memang belum kembali beroperasi karena masih menunggu dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Nilainya sih, karena ini kadar kandungan PB (timbal) tinggi ya, rata-rata perkiraan mungkin sekitar Rp7 miliar,” kata Sembiring kepada awak media, Senin (18/5/2026) sore.

​Saat ini, pihak PT PMP menyerahkan sepenuhnya proses hukum 10 tersangka serta pengamanan 538 balok timah sebagai barang bukti kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bangka untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polres Bangka dan Jatanras Polda Babel serta Polres Bangka Barat, atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di fasilitas mereka.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologis Penangkapan Komplotan Pencuri Timah PT PMP Jelitik

"Kami cukup mengapresiasi ya, tidak kurang lebih dari 24 jam sejak kita memasukkan laporan, tim dari Polres Bangka langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan juga menyelamatkan barang bukti yang menjadi kerugian bagi perusahaan," ucapnya.

PENCURIAN -- Barang bukti balok timah dan uang tunai, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026).
PENCURIAN -- Barang bukti balok timah dan uang tunai, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026). (Bangkapos.com/Adi Saputra/Adi Saputra)

Dirinya pun menceritakan bahwa peristiwa penyekapan dan pencurian, pertama kali terindikasi pada Minggu pagi. Manajemen merasa curiga lantaran tidak ada laporan rutin dari pos penjagaan keamanan yang biasanya diserahkan setiap pagi.

"Kami sempat terkejut, saat melihat lima orang petugas satpam ditemukan dalam kondisi disekap dengan tangan terikat," ungkapnya.

Berdasarkan kesaksian para korban, mereka disandera sejak Sabtu malam pukul 23.00 WIB hingga baru ditemukan pada Minggu subuh.

​Mengingat hari tersebut adalah hari Minggu, pihak perusahaan sempat merasa bimbang mengenai prosedur pelaporan.

​"Hari Minggu pagi kita agak bingung mau lapor ke mana, karena administrasi pasti tutup. Tapi ternyata kita langsung cepat direspons walau harinya itu sebenarnya hari libur," terangnya.

Dimana sebelumnya, dua unit truk dan satu unit minibus bak terbuka dengan muatan ratusan balok timah, terparkir dihalaman belakang Polres Bangka, Senin (18/5/2026) sore.

Ratusan balok timah berhasil diamankan anggota tim gabungan (timgab) Jatanras Polda Babel, tim Buser Kelambit Satreskrim, Sat Intelkam Polres Bangka dan anggota Polres Bangka Barat (Babar) di Tanjung Kalian Mentok.

Selain mengamankan balok timah, anggota juga mengamankan uang tunai ratusan juta dari tangan para pelaku saat diamankan dilokasi berbeda.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved