Berita Bangka Selatan
Satu Jemaah Calon Haji Asal Bangka Selatan Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya
Terdapat satu orang calon jemaah haji di Bangka Selatan yang membatalkan keberangkatan
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Satu orang calon jemaah haji asal Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2025 ini.
Jemaah haji tersebut batal berangkat lantaran terkendala penggabungan mahram dalam penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan pemerintah.
Dengan penundaan keberangkatan dipastikan tidak mengganggu jumlah alokasi kuota haji yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, Agus Sadimin berujar terdapat satu orang calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan.
Batalnya satu orang calon jemaah ini lantaran pasangan mahramnya tidak masuk dalam daftar keberangkatan. Sehingga calon jemaah haji tersebut lebih memilih mengundurkan diri dan menunda keberangkatan hingga tahun 2026 mendatang.
“Dengan pertimbangan istrinya tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji, satu calon jemaah haji melakukan tunda keberangkatan dan akan diberangkatkan Insya Allah tahun depan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (8/5/2025).
Agus Sadimin menerangkan pemerintah telah menyediakan layanan penggabungan mahram. Penggabungan mahram haji adalah fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Agama untuk memungkinkan jamaah haji yang memiliki hubungan keluarga alias mahram untuk dapat berangkat bersama dalam satu kelompok. Meskipun keberangkatan mereka sebelumnya terpisah.
Terutama bagi jemaah haji yang memiliki pasangan atau anak kandung ataupun orangtua yang sudah terdaftar tetapi belum bisa berangkat bersama.
Proses penggabungan mahram melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengajuan permohonan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Fasilitas ini terutama ditujukan untuk jamaah perempuan yang harus didampingi mahram saat menunaikan ibadah haji.
Penggabungan mahram bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.
“Calon jemaah haji yang menunda keberangkatan tahun ini masuk ke dalam kuota haji lanjut usia (Lansia-Red). Karena usulan penggabungan mahramnya itu belum masuk untuk berangkat tahun ini,” papar Agus Sadimin.
Adapun lanjut dia, total terdapat 182 orang jemaah calon haji asal Kabupaten Bangka Selatan yang akan diberangkatkan pada hari ini, Kamis (8/5).
Mereka tergabung dalam dua kelompok terbang (Kloter) yang berbeda-beda dan akan mulai masuk Asrama Haji Antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk kloter enam akan diberangkatkan pada tanggal 8 Mei 2025 dengan jumlah sebanyak 161 orang jemaah calon haji.
| Kejar-kejaran di Laut Penutuk, Polisi Gagalkan Pengangkutan 6 Ton Solar Subsidi |
|
|---|
| Bupati Basel Dukung UKW untuk Perkuat Profesionalisme Wartawan di Bangka Belitung |
|
|---|
| Riza Herdavid Ultimatum Kadin DPMD Basel, Dalam Waktu 3 Bulan Tapal Batas Desa Harus Tuntas |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Dapat Rekomendasi BKN, Sistem ASN Berbasis Kompetensi Segera Diterapkan |
|
|---|
| Berawal dari Chat "Ayang", Pemuda di Bangka Selatan Ditangkap Polisi Setubuhi Anak di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250508-Agus-Sadimin.jpg)