Breaking News

Berita Pangkalpinang

Laporan Kasus Penganiayaan Agam Anggota DPRD Babel dari PKB Masih Berada di SPK Polda Babel

Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan setelah laporan diterima di SPK Polda Babel akan dilimpahkan ke penyidik

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
KASUS PENGANIAYAAN -- Agam Dliya Ul-Haq, anggota DPRD Babel saat keluar dari gedung SPKT Polda Babel, Rabu (14/5/2025) usai melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Laporan korban penganiayaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam Dliya Ul-haq ke SPK Polda Babel, Rabu (14/5/2025) akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kabar laporan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam Dliya Ul-haq yang mengaku dipukuli oleh rekannya Ketua DPW PKB Babel telah ditindaklanjuti disampaikan oleh Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

"Iya tadi masih di SPKT, saya sudah tanya ke Dir Reskrimum masih di SPKT dan nanti akan dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimum," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Baca juga: Ketua DPW PKB Babel Dilapor ke Polisi, Tanwin Jelaskan Kronologis Kejadian di Ruang Fraksi DKB DPRD

Dimana diberitakan sebelumnya, Agam Dliya Ul-haq anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, resmi melaporkan Tanwin ke Polda Babel setelah melakukan aksi kekerasan diruang fraksi, Rabu (14/5/2025) siang.

Agam Dliya Ul-haq berada di Polda Babel tepatnya ruang SPKT kurang lebih setengah jam, setelah membuat laporan ia langsung meninggalkan Polda dan kembali ke DPRD.

Ia tidak banyak komentar dan menyerahkan semuanya ke penasihat hukumnya, soal laporannya ke Polda Babel setelah alami kekerasan yang dilakukan oleh Tanwin diruang fraksi DPRD Babel.

"Nanti ada pengacara kita," kata Agam Dliaulhaq kepada awak media sembari meninggalkan gedung SPKT Polda Babel.

Disinggung siapakah yang dilaporkan ke Polda Babel, Agam pun hanya menyebutkan inisial nama saja dan mengaku sempat dilakukan pemukulan saat berada diruang fraksi DPRD Babel.

Baca juga: Hindari Ayam Melintas di Jalan, Pengendara Motor Jupiter Tewas Kecelakaan Masuk ke Selokan

"Inisial T (Tanwin), nanti konfirmasi langsung ke penasihat hukum. Ada pemukulan, hasil visumnya ada dan ada pembengkakan," bebernya.

Sementara, penasihat hukum Agam Dliya Ul-haq, Budiono membenarkan pihaknya melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasaan terhadap kliennya ke Polda Babel.

"Jadi, pak Agam hari ini sudah menjalani visum di rumah sakit timah Pangkalpinang terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan. Yang dialami oleh beliau (Agam), bertempat di DPRD Provinsi Bangka Belitung," terang Budiono.

Untuk kejadian sendiri diakui Budiono, hasil dari pengakuan yang bersangkutan maupun saksi-saksi terjadi sekitar pukul 12.00 WIB diruang fraksi DPRD Babel, tapi pihaknya masih menunggu terkait kronologis kejadian.

"Yang jelas pelaku adalah sesama internal partai, atas nama inisial T (Tanwin) dan sudah dibuat laporan polisi atau LP. Sekarang, kami mau cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelasnya.

Baca juga: Ngaku Dipukul, Agam Anggota DPRD Babel Lapor Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Orang Internal Partai

Bahkan kata Budi, pihaknya juga telah membawa alat bukti termasuk saksi-saksi ke Polda Babel terkait kasus penganiayan yang dialami Agam Dliya Ul-haq.

"Bukti visum ada dan dua orang saksi sudah siap dimintai keterangan, hasil visum memang ada luka memar dan mungkin nanti lebih jelasnya dari penyidik yang mengambil hasil visumnya," kata Budiono.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved