Berita Pangkalpinang

Ngaku Dipukul, Agam Anggota DPRD Babel Lapor Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Orang Internal Partai

Penasihat hukum Agam Dlaiulhaq, Budiono mengatakan bahwa pelaku yang telah memukul kliennya merupakan orang internal partai

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
KASUS PENGANIAYAAN -- Agam Dliya Ul-haq, anggota DPRD Babel saat keluar dari gedung SPKT Polda Babel, Rabu (14/5/2025) usai melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Usai melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya ke Polda Babel, Agam Dliya Ul-haq anggota DPRD Babel, langsung kembali lagi ke kantornya, Rabu (14/5/2025) siang.

Saat ditemui wartawan, Agam Dliya Ul-haq tak memberikan banyak komentar terkait laporannya ke Polda Babel. Ia menyerahkan permasalahan tersebut ke pengacaranya.

"Nanti ada pengacara kita," kata Agam Dliya Ul-haq kepada awak media sembari meninggalkan gedung SPKT Polda Babel.

Disinggung siapakah yang dilaporkannya ke Polda Babel, Agam pun hanya menyebutkan inisial nama saja pelaku yang memukulnya.

"Inisial T, nanti konfirmasi langsung ke penasihat hukum. Ada pemukulan, hasil visumnya ada dan ada pembengkakan," bebernya.

Sementara, penasihat hukum Agam Dliya Ul-haq, Budiono membenarkan pihaknya melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasaan terhadap kliennya ke Polda Babel.

"Jadi, pak Agam hari ini sudah menjalani visum di rumah sakit timah Pangkalpinang terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh beliau (Agam), bertempat di DPRD Provinsi Bangka Belitung," terang Budiono.

Budiono menjelaskan dari pengakuan yang bersangkutan Agam maupun saksi-saksi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di ruang fraksi DPRD Babel.

"Yang jelas pelaku adalah sesama internal partai, atas nama inisial T dan sudah dibuat laporan polisi atau LP. Sekarang, kami mau cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelasnya.

Bahkan kata Budi, pihaknya juga telah membawa alat bukti termasuk saksi-saksi ke Polda Babel terkait kasus penganiayan yang dialami Agam Dliya Ul-haq. 

"Bukti visum ada dan dua orang saksi sudah siap dimintai keterangan, hasil visum memang ada luka memar dan mungkin nanti lebih jelasnya dari penyidik yang mengambil hasil visumnya," kata Budiono.

Namun, untuk kronologis ataupun penyebab kejadian belum diketahui secara rinci, apalagi pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan termasuk olah TKP di kantor DPRD Babel.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Bangkapos.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke orang yang diduga pelaku berinisial T yang dilaporkan oleh Agam Dliya Ul-haq ke Polda Babel. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved