Sosok Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jabar Bicara Nasib Dedi Mulyadi, Singgung Kebijakan Sang Gubernur

Menurut Ono Surono, kebijakan Dedi Mulyadi tersebut bertentangan dengan Undang-undang.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribun Jabar/Handhika Rahman || Tangkapan layar Youtube KDM
SOSOK ONO SURONO -- (kiri) Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono // (kanan) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi || Ono Surono bicara nasib Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang bisa terancam gara-gara wacana kebijakannya yang menimbulkan banyak pro kontra. 

BANGKAPOS.COM -- Dedi Mulyadi terancam dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan Dedi Mulyadi tentang aturan Vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

Adapun sosok yang menyampaikan nasib Dedi Mulyadi ini adalah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.

Menurut Ono Surono, kebijakan Dedi Mulyadi tersebut bertentangan dengan Undang-undang.

Ono meyakini KDM atau Kang Dedi Mulyadi tak akan berani membawa usulan itu ke DPRD untuk dijadikan sebagai aturan.

Sebab kata Ono, Dedi Mulyadi akan terancam diberhentikan sebagai Gubernur Jabar.

"Karena seorang kepala daerah yang membuat kebijakan yang bertentangan dengan Undang-Undang maka sesuai Undang-Undang 23 2014 tentang pemerintah daerah, dimana ada pasal yang mengatur bahwa kewajiban kepala daerah tidak melanggar peraturan perundang dan konsekuensi bila dilanggar maka dia bisa diberhentikan," jelasnya.

Sosok Ono Surono

Ono Surono adalah Wakil Ketua DPRD Jabar Periode 2024-2029.

Ia lahir di Purwakarta, 1961-12-19

Ono Surono merupakan kader senior PDI Perjuangan yang telah aktif sejak 1998, dimulai dari posisi Wakil Bendahara di anak cabang PDIP Kecamatan Indramayu.

Mengutip situs resmi DPR RI, Ono Surono menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Trisakti pada tahun 1996.

Ia kemudian melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon dan lulus pada 2012.

Sebelum meniti karier politik, Ono Surono dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak era 1990-an.

Ia juga sempat bekerja di koperasi hingga tahun 2017.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved