Kamis, 28 Mei 2026

Tribunners

Fenomena Bicara Kasar dan Kotor di Kalangan Peserta Didik

Beberapa kategori bicara kasar yang kerap dilontarkan oleh peserta didik adalah bicara dan mengolok-olok menggunakan bahasa binatang

Tayang:
Editor: suhendri
Istimewa/Dok. Rudiyanto
Rudiyanto, S.Pd., Gr - Guru Pendidikan Agama Islam SDN 9 Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan 

Oleh: Rudiyanto, S.Pd., Gr - Guru Pendidikan Agama Islam SDN 9 Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan

DEWASA ini muncul fenomena atau tren bicara kasar dan kotor di kalangan peserta didik. Penulis telah mengidentifikasi ada beberapa kategori bicara kasar dan kotor yang sering diucapkan oleh peserta didik di lingkungan satuan pendidikan, baik antarsesama teman sebayanya, bahkan terkadang diucapkan secara spontan kepada pendidik. 

Beberapa kategori bicara kasar yang kerap dilontarkan oleh peserta didik adalah bicara dan mengolok-olok menggunakan bahasa binatang, alat kelamin, bahasa vulgar, dan lain sebagainya. Hal ini tentu sangat memprihatinkan sekali karena dunia pendidikan adalah notabenenya sebagai sarana dan prasarana untuk menciptakan generasi-generasi berakhlak mulia, bukan sebaliknya. 

Seseorang dapat dikatakan mulia dapat dilihat dari bagaimana cara ia berbicara dengan lawan bicaranya. Jika seseorang tersebut dapat berbicara dengan lemah lembut, tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan orang lain, nada bicaranya sopan, maka dapat dipastikan bahwa orang tersebut adalah seseorang yang berbudi pekerti luhur. Sebaliknya, jika seseorang tersebut berbicara dengan kasar dan kotor, berkata-kata menyinggung perasaan orang lain, nada bicaranya tinggi, maka dia dapat dipastikan adalah seseorang yang kurang memahami budi pekerti luhur.

Dalam perspektif Islam, umat manusia dianjurkan untuk menjaga cara berbicaranya. Misalnya saja dengan menggunakan pilihan-pilihan kata yang baik dan tidak menyinggung perasaan orang lain, menyesuaikan nada bicaranya jika berbicara kepada kedua orang tua atau orang yang lebih tua, serta dianjurkan untuk diam jika memang tidak dapat mengeluarkan kata-kata yang baik.

Fenomena dan tren bicara kasar dan kotor di kalangan peserta didik hendaknya dapat segera ditangani dan dilakukan tindakan pencegahan oleh stakeholder satuan pendidikan. Menurut hemat penulis, jika dilihat dari sisi faktor penyebabnya, fenomena dan tren bicara kasar dan kotor ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah faktor penggunaan media sosial yang kebablasan, faktor lingkungan sosial, serta faktor lingkungan keluarga.

Faktor penggunaan media sosial yang kebablasan, misalnya ketika peserta didik tersebut hanya menggunakan media sosial pada gadgetnya untuk kegiatan yang melalaikan, seperti scroll TikTok selama berjam-jam dengan menyaksikan konten-konten tidak bermutu, WhatsApp group yang tidak berfaedah dan lain sebagainya. Melalui media sosial tersebut, muncul kata-kata kasar dan kotor yang kemudian ditiru dan dipraktikkan oleh peserta didik pada kehidupannya. 

Faktor lingkungan, fenomena dan tren bicara kasar dan kotor ini muncul dari lingkungan pertemanan yang telah terbiasa bicara kasar. Agar terlihat keren, maka peserta didik terkadang mengikuti gaya bicara kasar tersebut. Lingkungan keluarga juga dapat menyebabkan munculnya fenomena dan tren bicara kasar di kalangan peserta didik. Terutama pada lingkungan keluarga yang sering bertengkar, tidak harmonis dan lain sebagainya.

Fenomena dan tren bicara kasar dan kotor di lingkungan satuan pendidikan ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan anak dan lingkungan sosialnya. Anak-anak menjadi tidak memiliki wibawa, tidak dihargai orang, dan akan terjerumus kepada hal-hal yang tidak berbudi pekerti luhur. Lingkungan sosialnya juga akan merasa tidak nyaman dan terganggu dengan kebiasaan buruk bicara kasar dan kotor tersebut.

Pada akhirnya, upaya untuk menangani dan mencegah fenomena dan tren bicara kasar dan kotor mula-mula dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga hendaknya dapat menghadirkan keluarga yang harmonis dan penuh rasa kasih sayang. Kemudian, lingkungan keluarga juga hendaknya dapat mengontrol dan mengawasi penggunaan media sosial si anak agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan. 

Selain itu, satuan pendidikan hendaknya dapat membuat aturan dan program untuk mengatasi fenomena dan tren bicara kasar dan kotor tersebut. Aturan-aturan tersebut dapat berupa sanksi dan lain sebagainya. Adapun program-program untuk mengatasi fenomena dan tren bicara kasar dan kotor ini dapat berupa program-program keagamaan, program penguatan pendidikan karakter, dan lain sebagainya. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved