Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemohon SIM di Polres Bangka Selatan Mengalami Peningkatan

Iptu Eko Budiatno bilang selama periode Januari sampai April 2025 antusias pemohon SIM di daerah itu menunjukkan tren positif. 

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Dok.Bangkapos.com
Ilustrasi: Pembuatan SIM 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mencatat pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami kenaikan.

Kondisi ini menjadi gambaran kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas semakin tinggi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno bilang selama periode Januari sampai April 2025 antusias pemohon SIM di daerah itu menunjukkan tren positif. 

Tercatat terjadi lonjakan kenaikan pemohon SIM sebesar 64 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun 2024 silam. Tercatat pada periode Januari-April 2024 terdapat kurang lebih mencapai 988 orang pemohon SIM.

“Sementara periode Januari-April 2025 tercatat sebanyak 1.542 pemohon SIM baru. Terjadi peningkatan sekitar 64 persen,” kata dia di Toboali, Minggu (18/5/2025).

Eko Budiatno mengungkapkan banyaknya pemohon mengajukan pembuatan SIM baru lantaran warga ingin melengkapi administrasi dalam berkendara.

Kondisi ini tentunya menjadi gambaran positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Masyarakat mulai menyadari bahwa SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang sah. Memiliki SIM pun merupakan syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

Di sisi lain kondisi ini juga bisa menunjukkan peningkatan mobilitas penduduk dan penggunaan jalan raya yang lebih intensif.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi, masyarakat yang semakin sering menggunakan kendaraan bermotor.

Terutama untuk aktivitas sehari-hari, sehingga kebutuhan akan SIM juga meningkat. Dengan target mampu mengurangi angka kasus serta fatalitas bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

“Karena dengan memiliki SIM, seseorang dianggap telah memenuhi syarat dan kewajiban dalam mengendarai kendaraan bermotor,” jelas Eko Budiatno.

Lebih jauh lanjut dia, terdapat faktor lainnya yang membuat pemohon SIM terus bertambah. Misalnya disebabkan oleh adanya perubahan lintasan uji praktik SIM khususnya untuk kendaraan bermotor roda dua.

Terutama dari bentuk lintasan angka 8 dan zig-zag ke huruf  "S" dan telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam tingkat kelulusan ujian praktik SIM C.

Lintasan baru dianggap lebih mudah dilalui karena bentuknya yang lebih sederhana dan merepresentasikan lintasan jalan raya yang sebenarnya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved