DPRD Babel

Reses di RSBT Pangkalpinang, Dokter Adi Sucipto Tampung Aspirasi Terkait BPJS Kesehatan hingga UKT

Berbagai aspirasi disampaikan tenaga kesehatan dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dokter Adi Sucipto.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi DPRD Babel
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, dr. Adi Sucipto menggelar reses, di Rumah Sakit Bhakti Timah, Kota Pangkalpinang, Minggu (18/5/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Berbagai aspirasi disampaikan tenaga kesehatan dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dokter Adi Sucipto, yang dilaksanakan pada Minggu (18/5/2025) di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT), Kota Pangkalpinang. 

Aspirasi tersebut mencakup isu seputar layanan BPJS Kesehatan hingga persoalan biaya pendidikan.

Dalam reses masa sidang II tahun pertama tersebut, dr. Adi Sucipto yang merupakan anggota Komisi IV menerima berbagai masukan, salah satunya disampaikan oleh Yunita yang menyoroti prosedur pelayanan pasien pengguna BPJS Kesehatan.

"Permasalahan BPJS Kesehatan ini kerap menjadi dilema bagi tenaga medis di ruang UGD karena sering kali mendapat keluhan dari pasien. Kami berharap ada sosialisasi lanjutan kepada masyarakat, terutama terkait prosedur layanan BPJS untuk korban kecelakaan lalu lintas," ungkap Yunita.

Senada dengan Yunita, Eviyanti juga mengusulkan agar setiap rumah sakit memiliki petugas tetap dari BPJS Kesehatan.

"Kami menginginkan adanya petugas BPJS yang menjadi penanggung jawab (PIC) dan benar-benar berasal dari pihak BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan bisa lebih optimal," tutur Eviyanti.

Tidak hanya persoalan kesehatan, Eva, salah satu tenaga kesehatan lainnya, juga menyampaikan keluhannya mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Bangka Belitung.

"Masalah UKT di sana tidak merata. Saya berharap biaya UKT dapat diseragamkan karena selisihnya cukup mencolok dan membebani," ujar Eva.

Menanggapi aspirasi tersebut, dr. Adi Sucipto menyatakan akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak terkait demi menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

"Saya berencana mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), di mana BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya akan kami undang untuk berdiskusi secara menyeluruh demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai rumah sakit menjadi korban akibat kurangnya informasi," tegas dr. Adi Sucipto.

Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menyosialisasikan informasi kepada masyarakat untuk menghindari miskomunikasi dalam pelayanan kesehatan.

"Saya harap Persatuan Rumah Sakit di Bangka Belitung dapat mengadakan audiensi dengan DPRD untuk membahas pelaksanaan layanan pasien BPJS di seluruh rumah sakit," tambahnya.

Selain itu, dr. Adi Sucipto menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat lainnya melalui DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah eksekutif.

"Terkait UKT yang dinilai memberatkan orang tua mahasiswa, saya akan mengusulkan agar biaya tersebut bisa ditinjau kembali, baik untuk disamakan maupun dikurangi, mengingat kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil. Untuk persoalan banjir, saya berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Pangkalpinang, dapat bertindak agar masalah tersebut tidak terulang. Seluruh isu ini akan kami bahas bersama pihak eksekutif di DPRD," pungkasnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved