Pilwako Pangkalpinang 2025

KPU Pangkalpinang Mulai Verifikasi Administrasi Dukungan Perbaikan Eka Mulya-Radmida

usai melakukan verifikasi administrasi dokumen berkas dukungan perbaikan yang dimiliki oleh Eka Mulya-Ratmida Dawam pihaknya juga akan kembali ...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
BERKAS DUKUNGAN -- Serah terima berkas dukungan perbaikan yang disampaikan oleh pasangan bakal calon independen Eka Mulya-Ratmida Dawam pada jajaran KPU Kota Pangkalpinang, Minggu (18/5/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan kedua yang dilampirkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi ini akan berlangsung hingga 29 Mei 2025. Setelah proses tersebut rampung, KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi pada 30 hingga 31 Mei 2025.

"Kemudian nanti sama seperti kemarin, ada rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut. Untuk penyampaian hasil kami punya waktu 30 sampai 31 Mei," ujar Sobarian, saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Eka Mulya–Radmida Serahkan 6.455 Dukungan Baru untuk Perbaikan Syarat Pilkada Pangkalpinang

Menurut Sobarian, usai melakukan verifikasi administrasi dokumen berkas dukungan perbaikan yang dimiliki oleh Eka Mulya-Ratmida Dawam pihaknya juga akan kembali melakukan konfirmasi langsung pada masyarakat dalam tahapan verifikasi faktual kedua.

Ia menyebutkan, verifikasi faktual kedua itu akan langsung dilakukan usai pelaksanaan penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas dukungan perbaikan tersebut.

"Berkas yang lolos verifikasi administrasi nanti akan langsung kami lakukan verifikasi faktual. Sama seperti kemarin, verifikasi faktual akan dilakukan secara sensus, atau satu persatu," terangnya.

Dikatakan Sobarian, berkas dukungan perbaikan Eka Mulya-Ratmida Dawan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sampai dengan verifikasi faktual kedua akan ditambah dengan jumlah dukungan mereka sebelumnya.

"Nanti dukungan yang MS pada perbaikan kedua ini, tentu sampai dengan verifikasi faktual akan digabungkan dengan 13.745 dukungan MS milik mereka sebelumnya. Nanti jika dukungan lebih dari 16.433 atau 10 DPT, baru bisa ditetapkan memenuhi syarat," kata dia.

Sebelumnya diketahui jika Eka Mulya Putra-Radmida Dawam melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua, pada Minggu (18/5/2025) malam.

Penyerahan berkas perbaikan itu dilakukan setelah sebelumnya berkas dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam dinyatakan belum memenuhi syarat, dalam tahapan verifikasi faktual kesatu beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Eka Mulya Putra terlihat datang langsung menyerahkan dokumen perbaikan bersama dengan beberapa tim pemenangannya.

Eka Mulya menyebutkan, kali ini pihaknya melampirkan sebanyak 6.455 syarat keterangan dukungan dari masyarakat untuk memenuhi syarat minimal dukungan sebagai calon independen Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved