Nasib Anne Ratna Mustika Mantan Istri Dedi Mulyadi Sekarang Usai Cerai dan Tak Lagi Menjabat Bupati

Anne Ratna Mustika sekarang tak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Mantan istri Dedi Mulyadi itu sempat terseret dugaan kasus suap mobil Innova

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkapan layar Instagram @anneratna82
ANNE RATNA MUSTIKA - Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna MustikaAnne Ratna Mustika mantan istri Dedi Mulyadi sekaligus eks Bupati Purwakarta periode 2018-2023 yang belum lama ini diperiksa Kejari Purwakarta. 

Sub Total Rp. 1.555.703.834

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.555.703.834.

Anne penuhi panggilan

Sebelumnya Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, perempuan yang akrab dipanggil Ambu Anne itu tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

Anne terlihat mengenakan kerudung putih, kemeja putih berbalut rompi hitam, dan celana hitam.

Dia meninggalkan kantor Kejari Purwakarta pada pukul 19.00 WIB. Artinya, Anne diperiksa 10 jam.

Ambu Anne meninggalkan kantor Kejari Purwakarta menggukan minibus berwarna hitam dengan nomor polisi D 1036 AJQ.

Pemeriksaan terhadap Anne terkait dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil mewah jenis Innova Hybrid. 

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan, Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

"Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," ujar Martha dalam keterangan resminya yang diterima Tribunjabar.id, Rabu.

Meskipun menjalani pemeriksaan hampir sepanjang hari, Anne hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Martha juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional. 

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta menyita mobil mewah Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA. Mobil itu diduga barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan, kendaraan tersebut adalah barang bukti yang disita dalam penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024.

Nana menambahkan, proses penyitaan mobil mewah itu memakan waktu lama, mengingat pentingnya untuk memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan dilakukan dengan cermat dan tepat. 

“Kami memastikan bahwa bukti yang kami ambil relevan dan mendukung penyidikan lebih lanjut," ungkap Nana.

(Bangkapos.com/Tribun Jabar/Tribunnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved