Minggu, 10 Mei 2026

Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Bimo Wijayanto, Disebut Bakal Jadi Dirjen Pajak, Tak Punya Utang

Bimo Wijayanto tercatat terakhir kali melaporkan ke LHKPN KPK pada 15 Maret 2022/Periodik 2021 dengan nilai Rp. 6.670.000.000

Tayang:
Tribunnews/Taufik
DIRJEN PAJAK - Bimo Wijayanto disorot usai ditunjuk untuk menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Bimo Wijayanto tercatat terakhir kali melaporkan ke LHKPN KPK pada 15 Maret 2022/Periodik 2021 dengan nilai Rp. 6.670.000.000 

Komitmennya terhadap bidang ini mendapat pengakuan internasional. Pada tahun 2014, saat menempuh studi doktoralnya, Bimo menerima Hadi Soesastro Australia Award, penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia yang diberikan kepada mahasiswa Indonesia berprestasi di bidang ekonomi dan kebijakan publik.

Penghargaan ini dinamai dari Hadi Soesastro, pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS), yang dikenal luas sebagai salah satu intelektual ekonomi paling berpengaruh di Indonesia.

Dalam disertasinya, Bimo menekankan pentingnya reformasi kebijakan perpajakan. Ia berpendapat bahwa sistem pajak yang ideal bukan hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus mampu mendorong kepatuhan sukarela (voluntary compliance) dari masyarakat.

Pandangan tersebut mencerminkan keyakinan Bimo bahwa reformasi pajak yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika ada keseimbangan antara pengawasan dan edukasi.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Bengkulu)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved