Berita Bangka Barat
Digerebek Polisi, Pemuda Asal Mentok Kedapatan Simpan 5,92 Gram Sabu
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat menangkap pria berinisial YDW alias Ongklek (28) ditangkap dalam penggerebekan di kediaman pelaku Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Senin (26/5/2025) dini hari.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu," kata PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Senin (26/5/2025).
Dikatakan Yos dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti 18 paket plastik klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,92 gram, dan 15 potongan pipet plastik serta barang bukti lainnya.
Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.
“Kami tegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak bakal memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Yos menyebut pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mendekam di ruang tahanan Polres Bangka Barat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pemuda di Bangka Barat, Korban Anton Tewas |
![]() |
---|
Kejari Bangka Barat Gelar Lomba Karikatur dan Cerpen, Ajak Siswa Kenal Kejaksaan Lebih Dekat |
![]() |
---|
Jalan Buntu Atasi Defisit Anggaran, Pemkab Bangka Barat Potong TPP PNS hingga 65 Persen |
![]() |
---|
Lomba Gerak Jalan HUT ke 80 RI di Bangka Barat, Bupati Berharap Memberikan Dampak ke UMKM |
![]() |
---|
Polres Bangka Barat Bongkar 4 Ponton Isap Produksi Ilegal di Perairan Cupat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.