Budi Arie Tuding PDIP Bekingi Judi Online, Berujung Dipolisikan : Kami Kader Merasa Tersakiti

Budi Arie tidak secara eksplisit menyebut PDI-P sebagai partai yang dimaksud dalam pernyataannya. Namun, partai berlambang banteng itu meminta ...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews.com/Fersianus Waku || TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PDIP DITUDING BEKINGI JUDI ONLINE -- (kiri) Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025) / (kanan) Budi Arie Setiadi menyapa wartawan saat akan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023) || Budi Arie tuding PDIP bekingi judi online, berujung dipolisikan. Puan Maharani minta Budi Arie klarifikasi soal pernyataannya 

BANGKAPOS.COM -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menuding PDI-P bekingi judi online.

Tudingan tersebut berujung pada laporan polisi yang dilayangkan PDIP kepada Budi Arie.

Awalnya nama Budi Arie disebut dalam dakwaan terdakwa kasus judol, Zulkarnaen Apriliantony.

Namun Budi Arie membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah serta upaya framing.

Ia juga mengungkapkan adanya “partai mitra judol” yang berada di parlemen.

"Dulu waktu awal di Kominfo digoda, dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach saya damai, oh related by mitra judol itu, partai mitra judol. Ya pasti, lah (masuk parlemen)," tandas Budi.

Budi Arie tidak secara eksplisit menyebut PDI-P sebagai partai yang dimaksud dalam pernyataannya.

Namun, partai berlambang banteng itu meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, bahkan Budi Arie kini dipolisikan.

Sebanyak delapan kader PDIP, mengenakan seragam partai berwarna merah mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.15 WIB.

Mereka membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan.

"Dia (Budi Arie) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya," kata Kader PDIP, Wiradarma, kepada wartawan.

Budi Arie dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.

"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucapnya.

Laporan ke Bareskrim ini, kata Wiradarma, sudah diketahui dan didukung oleh pimpinan DPP PDIP.

Saat ini, mereka sedang berada di dalam Gedung Bareskrim untuk membuat laporan. Belum diketahui apakah laporan PDIP akan diterima atau tidak oleh penyidik Bareskrim Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved