SPMB 2025
Gubernur Babel Tegaskan SPMB SMA dan SMK 2025/2026 Harus Transparan, Tanpa Titipan dan Kecurangan
Hidayat Arsani menegaskan, pihaknya tak segan memberikan sanksi terhadap oknum yang bermain atau terlibat kecurangan dalam proses SPMB.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026 harus transparan dan objektif.
“Saya ingin menegaskan bahwa SPMB di Bangka Belitung harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminasi dan gratifikasi,” ujar Hidayat Arsani, Selasa (3/6).
Hidayat Arsani menegaskan, pihaknya tak segan memberikan sanksi terhadap oknum yang bermain atau terlibat kecurangan dalam proses SPMB.
“Tidak ada yang boleh main belakang atau titip menitip, tidak ada manipulasi dokumen atau tindak kecurangan. Kalau ada, akan menerima konsekuensinya. Mari kita laksanakan SPMB dengan jujur sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Darlan, terkait SPMB yang merupakan perubahan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Untuk saat ini baru masuk pra SPMB, mereka boleh registrasi akun, lalu verifikasi data siswanya hingga input rapor semester 1-5,” ujar Darlan, Senin (26/5).
Untuk SPMB jenjang SMA, tahap 1 pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi tanggal 10 hingga 12 Juni 2025. Untuk tahap dua, pendaftaran jalur domisili dan mutasi tanggal 19, 20, 23, dan 24 Juni 2025.
Lalu untuk jenjang SMK, tahap 1 pendaftaran jalur afirmasi tanggal 10 hingga 12 Juni 2025. Sedangkan tahap dua pendaftaran jalur reguler dan mutasi tanggal 19, 20, 23, dan 24 Juni 2025.
Darlan mengatakan untuk jalur domisili, yakni memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
“Imbauan orang tua, siapkanlah berkas-berkas, termasuk KK harus akurat. Jangan sampai sudah pindah tiga tahun di Girimaya, tapi KK masih di Gerunggang. Ini sering terjadi protes seperti ini, padahal KK belum diupdate. Kami tidak bisa terima, karena kami berdasarkan KK,” tuturnya.
Untuk jalur afirmasi, yakni memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
“Afirmasi ini hanya dari keluarga tidak mampu, masuk DTKS, PKH, dan kartu Program Indonesia Pintar,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk jalur prestasi, Darlan mengatakan sesuai Juknis, yakni memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh instansi penyelenggara.
“Untuk prestasi akademik bidang sains, teknologi, riset, dan inovasi melampirkan piagam juara dan surat keputusan pemenang. Prestasi nonakademik dapat berupa prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan kepramukaan melampirkan piagam juara dan surat keputusan pemenang. Lalu ada juga prestasi di bidang keagamaan seperti Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) hingga Hafidz Qur’an,” jelasnya. (Riz)
SPMB Bangka Belitung
sistem penerimaan murid baru
Hidayat Arsani
berita bangka pos hari ini
PPDB 2025
SPMB 2025
| 23 SMP Negeri di Bangka Selatan Kekurangan Murid pada SPMB 2025 |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Ajukan Penambahan Kuota Daya Tampung Enam SMP Negeri |
|
|---|
| SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026, Dindik Babel Pastikan Tidak Ada Penambahan Rombel |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025 Resmi Ditutup, Tidak Ada Perpanjangan Waktu |
|
|---|
| 14.060 Siswa Mendaftar di Tahap II SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250603-Hidayat-Arsani.jpg)