Sabtu, 25 April 2026

Serba-serbi Lulusan IPDN, STMKG, dan STPN Tahun 2025: Uang Saku, Gaji dan Tunjangan Usai Lulus

Banyak yang tertarik karena adanya ikatan dinas, peluang kerja yang luas, serta prospek gaji yang cukup menjanjikan setelah lulus.

(Dok. IPDN)
GAJI IPDN - Cek informasi mengenai lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025, mulai dari uang saku, gaji dan tunjangan hingga prospek kerja setelah lulus. 

BANGKAPOS.COM -- Cek informasi mengenai lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025, mulai dari uang saku, gaji dan tunjangan hingga prospek kerja setelah lulus.

Sudah bukan rahasia lagi, sekolah kedinasan seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), dan STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) jadi incaran lulusan SMA/SMK sederajat. 

Banyak yang tertarik karena adanya ikatan dinas, peluang kerja yang luas, serta prospek gaji yang cukup menjanjikan setelah lulus.

Apalagi selama menempuh pendidikan di IPDN, taruna dan taruni mendapatkan uang saku bulanan. 

Jumlah uang saku tersebut berkisar antara satu hingga dua juta rupiah per bulan, tergantung kebijakan pemerintah. 

Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas lain seperti seragam, makan, transportasi, tempat tinggal, dan layanan kesehatan.

STMKG juga memberikan tunjangan kepada mahasiswanya selama mengikuti pendidikan. 

 Tunjangan ini bersifat ikatan dinas belajar dan besarnya mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.

Berbeda dengan dua sekolah sebelumnya, STPN tidak memberikan uang saku maupun tunjangan kepada para mahasiswa. 

Oleh karena itu, biaya hidup selama masa studi di STPN ditanggung secara mandiri oleh mahasiswa.

Prospek kerja

Lulusan IPDN umumnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bekerja di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat. 

Posisi yang bisa diisi antara lain sekretaris daerah, kepala bagian, camat, dan jabatan administrasi lainnya.

Sementara itu, lulusan STMKG akan bekerja di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai pengamat cuaca, peneliti, atau perekayasa. 

Beberapa juga bisa menjadi dosen di perguruan tinggi yang memiliki program studi terkait.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved