Diskon Tiket Pesawat Lion dan Citilink, Ada yang Hingga 8 Persen

Diskon tiket pesawat ini merupakan satu dari enam stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Prabowo Subianto.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Sela Agustika
KEDATANGAN PENUMPANG -- Suasana pintu kedatangan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang dipadati sejumlah penumpang yang datang ke Bangka, Selasa (13/5/2025). Lion Air Group dan Citilink memberikan diskon tiket pesawat pada masa libur Idul Adha dan libur sekolah 2025. 

BANGKAPOS.COM - Lion Air Group dan Citilink memberikan diskon tiket pesawat pada masa libur Idul Adha dan libur sekolah 2025.

Diskon tiket pesawat ini merupakan satu dari enam stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Prabowo Subianto.

Pemberian stimulus dalam rangka mendorong daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan perekonomian terjaga.

Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro memaparkan salah satu promo yang diberikan adalah diskon tiket pesawat hingga 8 persen bagi Anggota BookCabin.

Anggota CabinClub (program loyalitas di BookCabin) bisa menikmati total diskon hingga 8 persen terdiri dari diskon reguler 5 persen dan tambahan diskon member 3 persen.

"Pengguna yang mendaftar sebagai CabinClub Member berkesempatan memperoleh akses eksklusif ke promo terbatas, diskon tambahan, dan program loyalitas yang terus berkembang," ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (6/6/2025).

Kemudian Lion Air Group juga memberikan diskon tiket pesawat lewat PPN DTP 6 persen.

Didukung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025, pelanggan mendapatkan potongan harga tiket 6 persen.

Pajak PPN ditanggung oleh pemerintah sebagai bentuk stimulus ekonomi nasional kuartal II, yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memberikan sederet diskon transportasi selama periode libur sekolah pada awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, diskon tiket pesawat akan diberikan melalui insentif pajak skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

Skema ini sama dengan yang diterapkan pemerintah pada periode libur Idul Fitri kemarin. Bahkan besaran PPN DTPnya juga sama yakni 6 persen dari nilai penggantian.

"Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

Maskapai penerbangan Citilink mulai mengimplementasikan kebijakan diskon tarif transportasi nasional hingga periode 31 Juli 2025

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved