Rincian Diskon Tiket Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Berlaku Juni dan Juli

Besaran diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut tersebut bervariasi mulai 6 sampai 50 persen. Paling besar untuk kapal laut.

Editor: fitriadi
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
BANDARA TANJUNGPANDAN - Penumpang penerbangan yang tiba di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Belitung beberapa waktu lalu. Pada Juni dan Juli, pemerintah memberikan stimulus diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut mulai 6 sampai 50 persen. Paling besar adalah diskon tiket kapal laut. 

BANGKAPOS.COM - Pada Juni dan Juli 2025 pemerintah memberikan stimulus atau insentif berupa diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut.

Besaran diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut tersebut bervariasi mulai 6 sampai 50 persen. Paling besar adalah diskon tiket kapal laut.

Rinciannya diskon tiket pesawat sebesar 30 persen, tiket kereta api didiskon 6 persen dalam bentuk PPN DTP dan diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen.

Diskon tarif tiket perjalanan darat, udara dan laut tersebut bertujuan untuk mendongkrat pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerapan diskon tarif tiket tiga transportasi ini akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan.

"Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025) antara lain diskon tiket kereta sebesar 30 persen. Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6 persen. Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen," kata Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dan berlaku untuk 110 juta pengendara. Terkait skemanya, sama dengan diskon saat Libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru 2025.

"Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan," tutur Susi.

Adapun pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, anggaran keseluruhan dari enam paket kebijakan ekonomi untuk kuartal II tahun 2025 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Meski begitu, Suahasil belum bisa memastikan total keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk enam paket kebijakan ekonomi meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), perpanjangan diskon iuran JKK.

"Ya nanti kita lihat, kemarin kan sudah diumumkan nanti kita perlu hitung ya, berapa-berapanya, lalu kemudian lewat jalur mana, nanti kita jalanin," ujar Suahasil usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/5/2025).

"Dari keseluruhan APBN lah," kata dia.

6 Stimulus Ekonomi Pemerintahan Prabowo

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan program stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved