Jumat, 8 Mei 2026

PT GAG Nikel Raja Ampat Punya Siapa? Ternyata Milik Antam, Ini Direksi dan Komisarisnya

Nah, ternyata PT GAG Nikel adalah milik Antam atau anak perusahaannya. Terjawab pula siapa direksi dan komisarisnya.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
PT GAG NIKEL -- Kerusakan ekologis terlihat nyata akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat menteri pun telah memberikan respons terkait polemik tambang nikel tersebut. Bahlil mengatakan tambang itu milik anak perusahaan Antam yaitu PT Gag Nikel dan telah beroperasi sejak 2018. 

Latar belakang para komisaris ini berasal dari ormas agama hingga purnawirawan jenderal TNI.

Deretan komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat antara lain Ahmad Fahrur Rozi yang merupakan Ketua Tanfidziyah PBNU Pusat 2022-2027, dan Brigjen (Purn) Saptono Aji, mantan Asisten Khusus Wamenhan.

Dua Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat lainnya adalah Hermansyah dan Lana Saria yang saat ini tercatat sebagai pejabat eselon di Kementerian ESDM.

Disorot Greenpeace Indonesia

Aktivitas penambangan dan hilirisasi nikel di Raja Ampat, Papua, menjadi sorotan publik, terutama setelah sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah menyampaikan sambutannya.

Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Greenpeace Indonesia menyebutkan, sejak tahun lalu, lembaganya menemukan pelanggaran aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, seperti di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

 Berdasarkan analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.

 Selain itu, beberapa dokumentasi menunjukkan terjadinya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.

Peristiwa yang diduga terjadi akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.

3 Perusahaan Lain di Raja Ampat

Pemilik tambang nikel Raja Ampat Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada tiga perusahaan pemilik tambang nikel Raja Ampat lain dengan aktivitas operasi di Pulau Gag dan pulau-pulau di sekitarnya.

Ketiga perusahaan selain PT GAG Nikel ini  telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.

Siapa saja?

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved