Rabu, 3 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Bupati Basel Minta 16 Desa Segera Manfaatkan Program Bantuan Bibit Kelapa Sawit

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bilang program bantuan bibit kelapa sawit untuk kebun desa baru dimanfaatkan sebesar 64 persen atau 34 desa

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka meminta pemerintah desa segera memanfaatkan program bantuan bibit kelapa sawit untuk petani.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bilang program bantuan bibit kelapa sawit untuk kebun desa baru dimanfaatkan sebesar 64 persen atau 34 desa dari 50 desa yang ada. 

Sementara 16 desa lainnya belum mengajukan permohonan bantuan bibit kelapa sawit dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, desa tersebut diminta segera memanfaatkan program bantuan bibit kelapa sawit dari pemerintah daerah.

“Masih ada 16 desa yang belum memanfaatkan program bantuan bibit kelapa sawit. Jadi silakan ajukan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (9/6/2025).

Riza Herdavid menyebut 34 desa yang sudah menerima program bantuan bibit kelapa sawit sejak tahun 2021-2024. Dengan total luas lahan yang tertanam bibit kelapa sawit mencapai 249,5 hektare lahan yang tersebar di tujuh kecamatan. 

Sebesar 40 persen atau 101,5 hektare lahan dari total perkebunan tersebut telah memasuki panen perdana. Yakni Desa Jeriji, Kecamatan Toboali. 

Lalu, Desa Bencah, Desa Sidoharjo dan Desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas. Desa Payung, Desa Irat, Desa Pangkalbuluh dan Desa Sengir, Kecamatan Payung. 

Terakhir Desa Tiram dan Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai. Beberapa desa tersebut kini sudah mulai memiliki pendapatan asli desa (PADes) tambahan dari sektor perkebunan kelapa sawit desa.

“Dengan adanya PADes otomatis desa tersebut lebih mandiri. Dari pada desa yang tidak ada penghasilan asli desa lainnya,” papar Riza Herdavid.

Guna memberikan payung hukum kepada kepala desa lanjut dia, pemerintah daerah mulai menyusun regulasi pemanfaatan uang hasil panen kelapa sawit.

Sesuai program hasil panen kelapa sawit desa diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, anak yatim-piatu, janda, kaum dhuafa, guru mengaji dan marbot masjid. Selain itu sektor pendidikan formal dan non formal serta kesehatan turut menjadi prioritas.

Dengan demikian penyaluran dana dapat lebih transparan dan akuntabel. Sehingga semua masyarakat dapat merasakan manfaat program tersebut secara langsung. Sekaligus memudahkan program dan kinerja kepala desa ke depannya dalam mengurus masyarakat.

“Saya berharap program ini betul-betul dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan,” sebutnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved