Verifikasi BSU BPJS Ketenagekarjaan Sudah Lolos, Kapan Cair? Kuncinya Ada di bsu.kemnaker.go.id

Pencairan bagi yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan menunggu validasi Kemnaker. Anda diimbau rutin mengcek di bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkapan layar BPJS Ketenagakerjaan
LOLOS VERIFIKASI - Pencairan bagi yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan menunggu validasi Kemnaker. Anda diimbau rutin mengcek di bsu.kemnaker.go.id. 

BANGKAPOS.COM - Sebagian penerima mungkin bertanya, saat status sebagai penerima dalam verifikasi BSU BPJS Ketengakerjaannya-nya sudah lolos, lantas kapan pencairan bisa dilakukan?

Pencairan bagi yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan menunggu validasi Kemnaker.

Anda diimbau rutin mengcek di bsu.kemnaker.go.id.

Seperti apa informasi lengkapnya?

Sebagai informasi, saat ini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan

Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.

Pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, proses belum sepenuhnya selesai.

Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.

 Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved