Berita Bangka Selatan
Jaringan Komunukasi Data Perekaman E-KTP Dinonaktifkan, Dukcapil Basel akan Lakukan Jemput Bola
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan pihaknya melakukan upaya jemput bola
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Jaringan komunikasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada tingkat kecamatan di Bangka Selatan telah dinonaktifkan.
Meski telah dinonaktifkan, Pemkab Bangka Selatan telah mengambil kebijakan dengan melakukan langkah jemput bola agar pelayanan E-KTP kepada masyarakat tak terhambat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan pihaknya melakukan upaya jemput bola untuk memaksimalkan pelayanan publik.
Terutama terhadap pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-el bagi masyarakat wajib KTP. Upaya jemput bola dilakukan dengan mendatangi setiap desa yang menjadi lokus kegiatan.
“Upaya jemput bola sebagaimana program ajak bupati kite sambang kampung atau Aik Bakung. Akan kita sesuaikan kembali dengan kondisi yang ada,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Selasa (17/6/2025).
Benny Supratama menyebut untuk pengurusan administrasi lainnya selain perekaman KTP-el dan penerbitan kartu identitas anak (KIA) semuanya telah dilakukan dengan sistem online.
Hal itu setelah diluncurkannya aplikasi Madu Pelawan atau akronim mengurus Adminduk melalui pelayanan warga secara online. Masyarakat dapat langsung mengakses pada laman https://madupelawan.bangkaselatankab.go.id.
Pada aplikasi tersebut segala layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bisa diakses. Mulai dari pembuatan akta kelahiran baik baru maupun sudah ada nomor induk kependudukan (NIK).
Lalu, pembuatan akta kematian, pembuatan kartu keluarga baru, hilang atau perubahan data. Termasuk sinkronisasi data atau surat keterangan pindah warga negara Indonesia.
“Untuk KTP-el memang dibutuhkan kehadiran fisik orang yang akan melakukan perekaman. Karena ada perekaman, foto, sidik jari dan iris mata,” urai Benny Supratama.
Diakui dia penonaktifan perekaman KTP-el di tingkat kecamatan berdampak luas terhadap pelayanan Adminduk. Terutama di kecamatan di kepulauan terluar maupun wilayah yang memiliki akses cukup jauh dari ibukota kabupaten.
Oleh karena itu, Disdukcapil terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan dan perangkat machine to machine (M2M) dapat diaktifkan kembali.
Khususnya terhadap kecamatan dan wilayah prioritas yang jangkauannya cukup jauh dari ibukota kabupaten. Apabila hal ini tidak dilakukan dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelayanan publik lainnya karena semuanya mengacu terhadap NIK. KTP dan NIK menjadi elemen penting dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik di Indonesia.
“Seperti wilayah kepulauan, karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelayanan lainnya,” ucapnya.
Seperti diketahui pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung resmi dinonaktifkan. Hal itu setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menonaktifkan jaringan komunikasi data perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada tingkat kecamatan.
Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Bobo Residivis Narkoba di Bangka Selatan Ditangkap Polisi Lagi |
![]() |
---|
Benny Supratama Resmi Dilantik Jadi Kepala Dinas Perhubungan Bangka Selatan |
![]() |
---|
Tak Mau Asal Bicara, Gubernur Babel Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Korban Bullying di Basel |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Targetkan Ribuan Siswi Ikuti Program Vaksinasi HPV Cegah Kanker Serviks |
![]() |
---|
16.731 Warga Bangka Selatan Terdeteksi Mengidap PTM, Didominasi Usia Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.