Harta Kekayaan Pejabat

Sosok dan Harta Kekayaan Erni Ariyanti, Ketua DPRD Sumut Jadi Sorotan Soal Sengketa Pulau Aceh

Sosok dan Harta Kekayaan Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut Jadi Sorotan Soal Sengketa Pulau Aceh

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Medan
KETUA DPRD -- Sosok Erni Ariyanti Sitorus, ketua DPRD Sumatera Utara mendapat sorotan tajam usai memberikan pernyataan soal sengketa 4 pulau Aceh dan Sumut.  

Dalam karier politiknya, ayah Erni Ariyanti Sitorus ini beberapa kali terjerat kasus korupsi.

Tercatat, Haji Buyung pernah terlibat kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2017 dan 2018.

Haji Buyung kemudian divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan pada 8 April 2021.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 2 tahun penjara.

Kemudian, Haji Buyung juga pernah terjerat kasus korupsi insentif pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan.

Saat itu, Haji Buyung dituntut 18 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Januari 2022.

Ia pun kemudian divonis 16 bulan penjara.

Karena ketokohan ayahnya itu pula lah, Erni Ariyanti Sitorus dikenal masyarakat.

Pada Pileg 2019, Erni Ariyanti Sitorus meraih sekitar 89 ribu suara dan duduk sebagai Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar.

Kemudian, pada Pileg 2024, ia kembali maju dari partai yang sama.

Saat itu, Erni Ariyanti Sitorus meraih suara terbanyak di antara calon legislatif DPRD Sumut dengan 114.492 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6.

Dalam sejarah perpolitikan di Sumut, Erni merupakan perempuan kedua yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut setelah Darmataksiah (2008-2009).

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erni terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Dalam laporan tersebut, Erni tercatat memiliki harta kekayaan Rp 2,4 miliar.

Halaman
123
Tags
Ketua DPRD
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved