Sosok Windy Idol, Jebolan Ajang Pencarian Bakat Diperiksa KPK Soal TPPU Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septaria
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septarianto Bastari, pada Rabu (18/06/2025).
Pemeriksaan dilakukan terkait status tersangka keduanya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan atas nama WYBU, wiraswasta, dan RSB, wiraswasta,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Keduanya telah lama ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2024, namun belum diketahui apakah mereka akan langsung ditahan pascapemeriksaan atau tidak.
Hasbi Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka dua kasus besar. Dia telah ditahan pihak KPK sejak 12 Juli 2023.
Kasus pertama, suap Rp3 miliar untuk pengurusan kasasi KSP Intidana di MA, berujung vonis 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp3,88 miliar yang inkrah pada Desember 2024.
Belum selesai menjalani hukuman, KPK menjerat Hasbi Hasan bersama Windy Idol atas kasus TPPU pada Maret 2025.
KPK masih menelusuri aliran dana dan aset terkait pencucian uang tersebut.
Profil Windy Idol
Windy Yunita Bastari Usman lahir di Bangka Belitung pada 2 Juni 1993. Ia mulai dikenal publik saat mengikuti Indonesian Idol musim kedelapan pada tahun 2014. Kala itu, ia lolos hingga babak Spektakuler dan dikenal sebagai salah satu kontestan yang mencuri perhatian karena kualitas vokalnya yang kuat dan penampilan yang ekspresif.
Windy mengikuti audisi saat berusia 20 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.
Ia berhasil mendapatkan tiket emas dari para juri usai membawakan lagu “Domino” milik Jessie J. Ia sempat absen di Spektakuler 3 karena lagu ayah wafat, dan akhirnya tersingkir di babak Spektakuler 7 setelah membawakan “All of Me” milik John Legend.
Setelah kompetisi tersebut, Windy melanjutkan karirnya sebagai penyanyi profesional. Ia merilis beberapa lagu, seperti "Masih Mencintaimu" pada tahun 2016, lagu religi "KeagunganMu" menjelang Ramadhan 2018, dan lagu “Gelisah Hati” di tahun-tahun berikutnya.
Lagu-lagu tersebut cukup dikenal di kalangan penggemar musik pop Indonesia. Selain itu, ia juga tampil di berbagai panggung musik nasional, dikenal karena gaya panggungnya yang atraktif dan suara merdu yang khas.
Windy menggunakan nama panggung "Windy Ghemary" dan aktif di media sosial dengan akun Instagram @windyghemary yang diikuti lebih dari 15 ribu pengikut. Ia juga sempat aktif di YouTube dan Facebook dengan nama yang sama, namun kini akun-akun tersebut tampak dibatasi atau tidak lagi aktif sejak 2018.
Windy dikenal sebagai pribadi ceria dan dekat dengan penggemarnya. Dalam beberapa unggahan lamanya, ia membagikan kisah inspiratif soal perjuangan dan harapannya di dunia musik.
Windy adalah anak perempuan dari pasangan yang cukup tertutup dari sorotan publik, dan memiliki seorang kakak laki-laki bernama Rinaldo Septariando, yang juga disebut dalam penyelidikan kasus TPPU Hasbi Hasan.
Kini, publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Windy Idol. Dari sosok penyanyi yang bersuara kuat di layar kaca, kini ia berada dalam sorotan hukum yang menyita perhatian nasional.
Terlibat Kasus Cuci Uang Sekretaris MA, Diduga Nikmati Fasilitas Mewah
Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang menyeret Hasbi Hasan, Sekretaris MA nonaktif. Hasbi telah divonis enam tahun penjara.
Dalam persidangan perkara pokok, Windy Idol disebut memiliki hubungan pribadi dengan Hasbi hingga keduanya mempunyai panggilan sayang khusus.
Jaksa menyebut Windy Idol menerima berbagai fasilitas mewah hasil gratifikasi. Mulai dari hotel, liburan, tas bermerek, hingga rumah senilai Rp10 miliar.
Salah satu fasilitas yang disorot adalah perjalanan wisata udara bersama Hasbi menggunakan helikopter Bell 505 di Bali dengan status free of charge.
“Foto perjalanan wisata (flight heli tour) ditampilkan jaksa KPK dalam persidangan,” ungkap sumber internal yang mengikuti jalannya sidang.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa KPK membeberkan isi percakapan Hasbi Hasan dan Windy Idol yang menunjukkan keduanya memiliki hubungan spesial.
Di antaranya, Hasan Hasbid dan Windy Idol saling memanggil “cayang” dan sempat tinggal bersama di sebuah hotel.
Fasilitas yang diduga diberikan Hasbi kepada Windy tidak hanya bersifat pribadi, tapi juga bernilai tinggi dan terindikasi berasal dari uang gratifikasi.
Sementara itu, kakaknya, Rinaldo, diduga turut berperan dalam aliran dana mencurigakan tersebut dan terlibat dalam proses pencucian uang bersama Windy Idol.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews)
Kapolsek Sungai Pinang Ungkap Motif Ayah Borgol Kaki Anak Kandung di Samarinda |
![]() |
---|
Profil Ratna Setia Asih, Dokter Anak Jadi Tersangka Malapraktik Kematian Pasien RSUD Depati Hamzah |
![]() |
---|
Satgas PKH Mulai Sita Lahan Sawit di Bangka Belitung, Bagaimana Nasib Kebun Rakyat di Bawah 5 Ha |
![]() |
---|
Denda Tilang Pengendara Nekat Melawan Arus Pasal 287 UU LLAJ, Dikurung 2 Bulan atau Bayar Rp 500.000 |
![]() |
---|
Profil Yohei Sasakawa Berjasa Besar Bebaskan Selebgram Arnold Putra dari Penjara Myanmar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.