Rabu, 29 April 2026

Berita Viral

Kabar Keluarga Diberi Rumah Mencuat Usai Prada Lucky Tewas Dianiaya, Bertemu Pangdam IX/Udayana

Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dikabarkan mendapatkan rumah di tengah kasus kematian anaknya yang masih bergulir.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI | Ist
KASUS PRADA LUCKY -- (kiri) Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. Dalam kesempatan itu pula Pangdam mengumumkan sudah menetapkan 20 orang tersangka kasus kematian Prada Lucky. 

BANGKAPOS.COM - Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dikabarkan mendapatkan rumah di tengah kasus kematian anaknya yang masih bergulir akibat penganiayaan oleh 20 senior di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sebanyak 20 orang senior telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia dengan sejumlah luka tidak wajar di tubuhnya.

Prada Lucky Namo yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) Kabupaten Nagekeo, NTT meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Akhir Karier Letda Inf Thariq Singajuru Buntut Tewasnya Prada Lucky, Aniaya Korban Pakai Selang

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan salah satu tersangka yang terlibat adalah seorang perwira.

Perwira itu merupakan Komandan Pleton di satuan tempat Lucky bertugas, yakni Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT

"Iya. Danton. Letda (letnan dua)," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025) dilansir Bangkapos.com dari SuryaMalang.com.

Baca juga: Sosok Letda Inf Thariq Singajuru di Kasus Prada Lucky Tewas, Perwira TNI Terancam 10 Tahun Penjara

Kata Wahyu, perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan.

Kabar Keluarga Diberi Rumah

Keluarga almarhum Prada Lucky Namo dipanggil Makorem 161 Wirasakti pada Selasa (12/8/2025) pagi sampai siang hari. 

Dari informasi yang dihimpun Pos-Kupang.com (grup suryamalang), menyebutkan keluarga Prada Lucky Namo dipanggil untuk diberi peneguhan dan permintaan untuk menyerahkan kasus kepada institusi terkait. 

Akan tetapi keluarga tidak dibawa ke Markas Korem 161 Wirasakti Kupang, namun justru diajak ke salah satu perumahan di Kabupaten Kupang untuk bertemu Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto. 

Baca juga: Akhir Karier Letda Inf Thariq Singajuru Buntut Tewasnya Prada Lucky, Aniaya Korban Pakai Selang

Informasinya, Mayjen Piek Budyakto ingin menyerahkan satu unit rumah kepada keluarga Prada Lucky Namo.

Apa Alasannya?

Kabarnya, pemberian rumah itu untuk memenuhi niat Prada Lucky semasa aktif menjadi anggota TNI.

Sebelumnya ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mierpey sempat cerita putranya yang akan berulang tahun bulan depan, bakal memberi hadiah untuknya sebuah rumah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved