Bansos
Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025 Lalu Kapan Uang Bisa Cair? Cek Hal Ini Dulu di bsu.kemnaker.go.id.
Saat ini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM - Berikut informasi mengenai kapan pencairan BSU BPJS Ketengakerjaan apabila sudah lolos verifikasi.
Sebelum menanti cairnya uang BSU, terlebih dulu pendaftar harus sudah terverifikasi lolos.
Namun, banyak yang bertanya kapan pencairan bisa dilakukan apabila verifikasi BSU.
Perlu diketahui bagi yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan menunggu validasi Kemnaker.
• Penyebab BSU 2025 Tak Lolos Verifikasi, Cek Dulu Panduan Ini di bsu.kemnaker.go.id
Anda diimbau rutin mengcek di bsu.kemnaker.go.id.
Seperti apa informasi lengkapnya?
Sebagai informasi, saat ini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.
• Terjawab Kapan Bansos BSU 2025 Cair, Cek Pekerja yang Terdaftar di Sini
Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.
Pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Namun, proses belum sepenuhnya selesai.
Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.
Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.
Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker
Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:
Untuk saat ini, Sabtu (14/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir.
Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.
3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.
4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
Nama bank
Nama pemilik rekening
Nomor rekening aktif
BSU2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.
Pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.
(Bangkapos.com/Kompas TV)
Inilah Bansos yang Siap Cair di Bulan Oktober 2025, Mulai dari BPNT Hingga PKH, Cek Infonya di Sini |
![]() |
---|
Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025, Cek Tanggal dan Status Penerima di Sini |
![]() |
---|
Deretan Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, BLT, hingga Bantuan Beras, Tanggal Berapa? |
![]() |
---|
Bukan BSU, tapi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan PPh 21 |
![]() |
---|
CEK FAKTA BSU Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta di Akun Kemnaker dan BPJSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.