Meski Tak Dapat Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Berhak Dapat Nafkah dari Baim, Tak Terbukti Durhaka

Meski tak dapat hak asuh anak, namun Paula Verhoeven berhak mendapatkan nafkah dari Baim Wong. Paula tidak terbukti durhaka

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Instagram Paula | YouTube CXO Media
PAULA VERHOEVEN -- (kiri) Paula Verhoeven / (kanan) Baim Wong | Paula Verhoeven tak dapat hak asuh anak, meski begitu ia berhak dapat nafkah dari Baim, Paula terbukti tidak durhaka 

Sampai sekarang saya nafas ini masih ada, kalian akan selalu pulang pada satu tempat: Cinta yang bernama “IBU”.

“Hasbunallahu wa ni’mal wakīl.”

Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Dia sebaik-baik pelindung. 

(QS. Ali ’Imran: 173)," tutup Paula Verhoeven.

Perbuatan Paula Verhoeven yang Membuatnya Dinilai Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding. 

Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak. 

“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.

“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim 2 minggu."

"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."

"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.

Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved