Tribunners

Tahun Hijriyah Memiliki Makna Menuju Kondisi yang Jauh Lebih Baik

Tahun Hijriyah memiliki makna yang terdalam yaitu adanya perubahan atau peralihan ( hijrah) dari kondisi existing menuju kondisi yang jauh lebih baik.

Editor: fitriadi
Dokumentasi Hatamar Rasyid
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung periode 2025-2029, Prof Dr KH Hatamar Rasyid MAg. 

Oleh: Prof. Dr. KH. Hatamar Rasyid. M.Ag

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung 

 

Istilah tahun Hijriyah adalah sistem penanggalan Islam berdasarkan peredaran bulan yang juga disebut kalender Qamariyah.

Penentuan kalender pada tahun Hijriyah berpatokan dasar pada rotasi bulan, inilah yang menjadi pembeda dengan perhitungan kalender ditahun Masehi dalam penentuan dimulainya hari. 

Menurut catatan sejarah, Umar Bin Khattab adalah orang yang membuat atau mencetuskan kalender Hijriyah pertama kalinya.

Penanggalan Islam atau yang disebut dengan penanggalan Hijriyah dimulai sejak zaman pemerintahan khalifah Umar bin Khattab.

Adapun sistem kalender Masehi memulai hari pada pukul 00.00 waktu setempat, sementara kalender Hijriyah memulai hari ketika Matahari terbenam di tempat tersebut.

Satu tahun Hijriyah terhitung 354 atau 355 hari, hal inilah yang menyebabkan 1 tahun kalender Hijriyah lebih pendek dibanding dengan 1 tahun kalender Masehi yang terdiri dari 365 hingga 366 hari.

Sistem penanggalan kalender Hijriyah dengan rotasi bulan ini di abadikan dalam surah Yunus ayat 5:

Artinya: "Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui."

Di masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab, muncul persoalan terkait dokumen pengangkatan Abu Musa Al-Asy'ari sebagai Gubernur di Basrah.

Waktu itu terjadi perdebatan mengenai waktu pengangkatannya.

Khalifah Umar Bin Khattab kemudian memanggil para sahabat untuk memecahkan permasalahan tersebut.

Ada empat opsi yang diusulkan kepada Umar sebagai perhitungan awal tahun, seperti tahun Rasulullah lahir, tahun wafatnya Rasulullah, tahun Rasulullah diangkat menjadi Rasul, dan juga tahun hijrahnya Rasulullah ke Madinah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved