Tarif Listrik per kWh Juli 2025 Apakah Naik? Mohon Maaf untuk Wilayah & Golongan Ini!

Secara umum, tarif listrik per kWh pada Juli 2025 tidak mengalami kenaikan. Namun, tarif listrik Juli 2025 di Batam untuk sebagian golongan naik.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
TARIF LISTRIK JULI 2025 - Foto ilustrasi. Secara umum, tarif listrik per kWh pada Juli 2025 tidak mengalami kenaikan. Namun, tarif listrik Juli 2025 di Batam untuk sebagian golongan naik. 

BANGKAPOS.COM -  Secara umum, tarif listrik per kWh pada Juli 2025 tidak mengalami kenaikan.

Namun, tarif listrik Juli 2025 di Batam untuk sebagian golongan naik.

Seperti apa rinciannya?

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan tarif listrik periode Juli-September 2025.

Secara umum, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif per kWh, baik untuk pelanggan non-subsidi maupun bersubsidi.

Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyatakan keputusan tarif tetap diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap," ujar Jisman, dilansir Kompas.com, Jumat (28/6/2025).

Tarif Listrik per kWh Juli 2025

Berikut tarif listrik yang tetap berlaku untuk pelanggan non-subsidi:

R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh

Untuk pelanggan bersubsidi, tarif listrik juga dipastikan tidak berubah, dengan rincian sebagai berikut:

Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
Rumah tangga 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Golongan subsidi mencakup pelanggan rumah tangga miskin, sosial, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tarif Listrik per kWh Juli 2025 di Batam Naik untuk Golongan Rumah Tangga Mampu 3500 vA ke Atas dan Golongan Pemerintah

Sementara itu, seperti disebutkan sebelumnya, tarif listri per kWh Juli 2025 di Batam mengalami kenaikan untuk golongan rumah tangga mampu dengan daya 3500 vA ke atas.

Penyesuaian atau kenaikan ini juga berlaku golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved