Berita Bangka Barat
84 PPPK Bangka Barat Diambil Sumpah, Bupati Markus Tekankan Kedisiplinan Kinerja
Sebanyak 84 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi diambil sumpah dan janjinya.
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebanyak 84 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Markus pada Senin (30/6/2025).
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Aparatur Pemkab Bangka Barat.
Pengangkatan tersebut merupakan hasil dari seleksi formasi tahun anggaran 2024, di mana Pemkab Bangka Barat memperoleh total kuota 100 formasi.
Dari jumlah tersebut, hanya 84 yang dinyatakan lulus dan dilantik, dengan rincian 60 tenaga teknis, 8 guru, dan 16 tenaga kesehatan.
"Seluruh PPPK yang baru dilantik ini akan menandatangani kontrak kerja untuk dua tahun. Evaluasi berkala akan dilakukan sebelum kontrak diperpanjang," ujar Markus kepada wartawan usai pelantikan.
Ia menegaskan bahwa para PPPK harus menunjukkan kinerja optimal. Jika tidak, Pemkab tak segan untuk menghentikan kontrak kerja mereka.
"Bahkan seorang bupati saja bisa dievaluasi oleh Kemendagri. Jadi saya tekankan, siapa pun yang kinerjanya tidak memuaskan, tidak akan diperpanjang. Tapi kalau kinerjanya baik, tentu akan dilanjutkan," tegas Markus.
Di sisi lain, Markus juga mengungkapkan rencana rotasi serta pengisian jabatan eselon II dan III dalam waktu dekat.
Ia menyebutkan telah mengevaluasi sejumlah posisi yang masih kosong akibat pejabat sebelumnya pensiun atau kondisi kesehatan yang menurun.
"Kita akan panggil BKD, pelaksanaan rotasi dan pengisian jabatan ini segera dilakukan. Posisi yang kosong harus diisi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," ujarnya.
Markus menambahkan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah definitif dapat melakukan mutasi sebelum genap enam bulan menjabat, khususnya untuk mengisi jabatan yang lowong.
"Kami diberi ruang untuk melakukan mutasi, dengan izin dari Kemendagri. Ini penting untuk mendukung efektivitas kerja di lingkungan Pemkab Bangka Barat," tandasnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Polres Babar Sikat Tambang Ilegal di Tembelok dan Keranggan, 6 Ponton dan 19 Orang Diamankan |
|
|---|
| Camat Parittiga Minta KIP Penuhi Janji yang Disepakati Kepada Masyarakat Desa Cupat |
|
|---|
| Penjelasan Kades Cupat Soal KIP Belum Bayar Kompensasi hingga Didatangi dan Dituntut Masyarakat |
|
|---|
| Warga Desa Cupat Datangi Kantor Desa, Tagih Janji Kompensasi dari Kapal Isap |
|
|---|
| Amri Cahyadi Tekankan Kader PPP Babar Harus Berubah, Incar Kursi Kepala Daerah di Pilkada Mendatang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250630_Sumpah-Jabatan-Pemkab-Babar.jpg)