Reaksi Bobby Nasution Soal Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK : Kami Menyayangkan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang kena OTT KPK.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
KENA OTT KPK - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang kena OTT KPK. Menurut Bobby, ini adalah OPD ketiga di Pemprov Sumut yang terseret kasus korupsi. Bobby Nasution menyayangkan Topan Ginting terjerat dugaan korupsi. Namun, pihaknya menghormati penindakan hukum yang dilakukan KPK. Ini adalah foto Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting (berbaju biru) saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. 

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, Topan Ginting memiliki nilai harta kekayaan sebesar Rp 4,9 miliar.

"Total harta kekayaan Rp. 4.991.948.201," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Topan yang dilihat Tribun Medan, Sabtu (28/6/2025). 

Harta kekayaan tersebut terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar. Empat tanah dan bangunan tersebut berada di Kota Medan.

Topan juga melaporkan memiliki dua unit, yakni mobil Innova senilai Rp 380 juta dan mobil Toyota landcruiser hardtop senilai Rp 200 juta. Serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 86,5 juta.

Selain itu, Topan melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar. Namun, Topan tercatat tidak memiliki utang.

Kena OTT dan Ditangkap KPK

Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting kemudian ditangkap KPK.

Ia ditangkap karena diduga menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Proyek jalan itu dikerjakan oleh PT Dalihan Natolu Group (DNG).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved