Berita Bangka Tengah
DPRD Bangka Tengah Terima Aspirasi HIMPAUDI soal Kesetaraan Status dan Insentif Guru PAUD Non Formal
Agenda utama pertemuan ini adalah menyuarakan aspirasi mengenai kesetaraan status dan peningkatan kesejahteraan guru PAUD Non Formal
Penulis: Sela Agustika | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bangka Tengah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bangka Tengah, Selasa, (1/7/2025).
Agenda utama pertemuan ini adalah menyuarakan aspirasi mengenai kesetaraan status dan peningkatan kesejahteraan guru PAUD Non Formal.
Rombongan HIMPAUDI disambut langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus didampingi Anggota DPRD Palmulip, Asisten I Bidang Pemerintahan Irwan, serta Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Asmini.
Dalam audiensi tersebut, HIMPAUDI menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya permintaan kesetaraan status bagi guru PAUD Non Formal, peningkatan insentif, serta penyesuaian insentif berdasarkan jenjang pendidikan guru.
Diketahui saat ini, jumlah PAUD di Bangka Tengah ada 163 dengan rincian 7 negeri dan 156 swasta, sedangkan jumlah guru PAUD 619 orang, terdiri dari 318 guru di PAUD Non Formal, 301 orang di PAUD Formal.
Ketua DPRD Batianus menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendidikan.
“Saat ini guru PAUD Non Formal masih dikategorikan sebagai tenaga pengasuh. Sehingga mereka minta disetarakan sebagai tenaga pendidik. Saya sebagai Pimpinan DPRD akan menyampaikan aspirasi ini ke Kementerian Pendidikan, khususnya di bidang PAUD," terangnya.,” ujar Batianus, Selasa (1/7/2025).
Selain itu, HIMPAUDI juga menyuarakan kebutuhan peningkatan insentif bagi para guru PAUD yang saat ini hanya menerima Rp650.000 per bulan dari Dinas Pendidikan.
“Kami di DPRD akan memperjuangkan hal ini. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, tentu kami ingin menaikkan insentif ini. Meskipun bertahap, misalnya Rp100 ribu atau Rp50 ribu, tergantung kemampuan daerah untuk tenaga pengasuh ini,” tutur Batianus.
Selain itu pada audiensi juga dibahas terkait tuntutan Kementerian Pendidikan mengenai kualifikasi pendidikan minimal S1 bagi tenaga pendidik PAUD. Namun, kenyataannya masih banyak guru PAUD yang merupakan lulusan SMA.
"Mereka menuntut kewajiban bergelar sarjana oleh Kementerian, tapi saat ini masih banyak lulusan SMA. Jadi ada usulan terkait kualifikasi penddikan S1 harus dibedakan insentifnya dengan lulusa SMA," tuturnya.
Batianus menegaskan DPRD Bangka Tengah berkomitmen untuk memperjuangkan semua aspirasi yang telah disampaikan oleh HIMPAUDI, demi meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dan kesejahteraan para tenaga pendidiknya.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)
Bupati Algafry Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Gigi dan Mulut Para Anak-anak |
![]() |
---|
PT Thorcon Power Indonesia dan Pemkab Bangka Tengah Ajak Anak SD Sikat Gigi Massal |
![]() |
---|
Hasil Inspeksi DPRD Bateng Temukan Sumur Warga Desa Guntung dan Kurau Tercemar Limbah Tambak Udang |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Sungaiselan Diduga Rudapaksa Anak Hingga Hamil, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Bangka Tengah Diamankan Polisi, Diduga Rudapksa Anak Tiri yang Masih SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.