Modus Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Cs Diungkap KPK, Gini Cara Liciknya Atur Pemenang Proyek

Modus Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Cs Diungkap KPK, Gini Cara Liciknya Atur Pemenang Proyek

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Instagram @topanginting
KENA OTT KPK - Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut yang berkarier moncer di era Bobby Nasution kini kena OTT dan tidangkap KPK. 

Asep menuturkan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak Akhirun.

"Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," beber Asep.

Adapun konstruksi perkara terkait proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, juga tak jauh berbeda.

Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut melakukan kongkalikong dengan Akhirun dan Rayhan.

Dia mengatur proses e-catalog sehingga dua perusahaan milik bapak dan anak itu terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.

Asep mengatakan, Heliyanto telah menerima sejumlah uang dari Akhirun dan Rayhan sebesar Rp 120 juta dalam kurun Maret sampai Juni 2025.

"Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya," kata Asep. (*/tribunmedan/ Bangkapos.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved