Modus Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Cs Diungkap KPK, Gini Cara Liciknya Atur Pemenang Proyek
Modus Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Cs Diungkap KPK, Gini Cara Liciknya Atur Pemenang Proyek
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Asep menuturkan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak Akhirun.
"Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," beber Asep.
Adapun konstruksi perkara terkait proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, juga tak jauh berbeda.
Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut melakukan kongkalikong dengan Akhirun dan Rayhan.
Dia mengatur proses e-catalog sehingga dua perusahaan milik bapak dan anak itu terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.
Asep mengatakan, Heliyanto telah menerima sejumlah uang dari Akhirun dan Rayhan sebesar Rp 120 juta dalam kurun Maret sampai Juni 2025.
"Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya," kata Asep. (*/tribunmedan/ Bangkapos.com)
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Dicegah Ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, Gus Yaqut Dipanggil Lagi, Apakah KPK Akan Tetapkan Tersangka? |
![]() |
---|
Aliran Suap Bupati Koltim Abdul Azis, Ada Commitment Fee 8 Persen dari Nilai Proyek RSUD |
![]() |
---|
Surya Paloh Perintahkan Fraksi Nasdem Panggil KPK, Tak Terima Bupati Abdul Aziz Disebut Kena OTT |
![]() |
---|
Sosok Firdaus Daeng Manye, Bupati Takalar Diperiksa KPK, Kakak Komjen Fadil Imran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.