Harta Kekayaan Pejabat
Biodata dan Harta Kekayaan Jisman P Hutajulu, Dirjen ESDM Disemprot Bahlil: Masih Mau Jadi Dirjen?
Jisman P Hutajulu, Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, disemprot Menteri Bahlil soal data desa tanpa listrik. Simak rekam jejak dan harta kekayaannya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Jisman memilih jurusan teknik elektro dan lulus pada 1992.
Setahun berselang, Jisman kemudian mendaftarkan dirinya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dia kemudian diangkat sebagai PNS pada 1994.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jabatan pertamanya adalah Penata Muda golongan III/a.
Setelah beberapa tahun, Jisman kemudian menduduki jabatan sebagai pejabat kasi analisis harga listrik distribusi pada 2000-2001.
Setelah itu Jisman menjabat sebagai kasi harga jual tenaga listrik selama 2001-2006.
Disela-sela jabatan ini, ia melanjutkan pendidikan jenjang masternya di Sekolah Tinggi Manajemen LABORA.
Dia mengambil jurusan magister manajemen dan lulus pada 2004.
Riwayat jabatan Jisman di lingkungan Kementerian ESDM:
Kepala Seksi Penyiapan Aturan Usaha Tenaga Listrik pada 2006-2011
Kepala Subdirektorat Standardisasi Ketenagalistrikan pada 2011-2015
Kepala Subdirektorat Harga dan Subsidi Listrik pada 2015-2016
Kepala Subdirektorat Harga Tenaga Listrik pada 2016-2018 Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan pada 2018-2022
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan pada 2022-2023
Sekretaris Jenderal pada 2023 Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi pada 2023-2024
Harta Kekayaan Nusron Wahid Capai Rp21,8 Miliar, Intip Isi Garasinya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Dimutasi Jadi Gubernur Akmil, Nihil Utang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Capai Rp31,5 M dan Miliki 6 Mobil Mewah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen Dadang Arif Abdurahman yang Dimutasi ke Mabes TNI AD, Nihil Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.