Bansos

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Pospay dan Syarat Pencairannya di Kantor Pos

BSU 2025 ini dapat dicek melalui aplikasi Pospay serta dicairkan langsung di Kantor Pos terdekat.

pospay.posfin
POSPAY BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia. 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.

BSU 2025 ini dapat dicek melalui aplikasi Pospay serta dicairkan langsung di Kantor Pos terdekat.

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN), penyaluran akan dilakukan secara tunai melalui kantor pos.

Penerima BSU Pos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setelah memenuhi syarat pencairan. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU lewat Pos, Anda bisa cek status secara online melalui aplikasi Pospay hanya dengan menggunakan NIK.

Bagi penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara cek status penerima serta memahami syarat-syarat pencairan agar prosesnya berjalan lancar.

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Sebelum menggunakan aplikasi Pospay, pastikan terlebih dahulu status penerima BSU Anda di laman resmi berikut:

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

bsu.kemnaker.go.id

Jika Anda termasuk penerima tanpa rekening bank, maka nama Anda akan masuk dalam daftar penerima BSU melalui PT Pos Indonesia. Berikut panduan lengkap cara cek status penerima BSU 2025 melalui Pospay:

Langkah-langkah Cek BSU di Pospay

Unduh dan buka aplikasi Pospay (tersedia di Play Store dan App Store)

Klik ikon (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah

Pilih logo Kemenaker

Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved