Mengenal Pacu Jalur dari Riau yang Viral Diklaim Warganet Malaysia, Mulai Abad ke-17 dan Masuk WTWB
Warganet Malaysia yang diduga mengklaim Tradisi Pacu Jalur yang tengah viral berkat tren aura farming di TikTok menghebohkan dunia jagat maya.
BANGKAPOS.COM - Warganet Malaysia yang diduga mengklaim Tradisi Pacu Jalur yang tengah viral berkat tren aura farming di TikTok menghebohkan dunia jagat maya.
Bahkan menuai beberapa reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak terkait Tradisi Pacu Jalur dari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang menjadi sorotan, usai sejumlah pemain sepak bola dunia mengunggah cuplikan dari lomba perahu tersebut.
Salah satu video yang viral di media sosial menampilkan aksi bocah pendayung di ujung perahu yang sedang melakukan gerakan tarian tangan khas yang penuh semangat. Namun, seiring populernya video tersebut, muncul sejumlah komentar warganet dari negara tetangga, termasuk Malaysia, yang mengklaim tradisi Pacu Jalur sebagai bagian dari budaya mereka.
Baca juga: Sosok Rayyan Arkan Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Viral Aura Farming, Dihubungi Orang Luar Negeri
Komentar dilayangkan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat yang menegaskan bahwa Tradisi Pacu Jalur adalah warisan budaya asli Indonesia yang berasal dari Kuantan Singingi, Riau.
"Kami memahami dinamika media sosial. Namun, perlu ditegaskan bahwa Pacu Jalur adalah warisan budaya asli Indonesia, spesifiknya dari Kuantan Singingi, Riau," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Ia berpendapat, klaim itu muncul lantaran kedekatan budaya dan geografis antara Riau dan Malaysia yang memang masih dalam rumpun Melayu.
"Pacu Jalur adalah milik Kuantan Singingi, Riau. Kami akan terus mengedukasi masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri, tentang keaslian dan kekayaan budaya Pacu Jalur ini," jelasnya.
Roni menyampaikan, saat ini tradisi Pacu Jalur sedang diusulkan untuk masuk ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO.
Baca juga: Kisah Sahabat Diplomat Kemlu Arya Daru yang Tewas di Menteng, Almarhum Tidak Pernah Punya Musuh
Menurut dia, Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan perahu, melainkan tradisi yang sarat dengan nilai sejarah dan budaya yang mendalam.
"Kita berharap, Pacu Jalur secepatnya diakui UNESCO. Karena tradisi ini tidak hanya sekadar lomba pacu jalur, tetapi memiliki nilai sejarah dan budaya yang mendalam," kata dia.
Dilansir dari Antara, Selasa (1/7/2025), Pacu Jalur adalah perlombaan tradisional mendayung perahu panjang dari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Adapun jalur merupakan sebutan untuk perahu yang digunakan dalam perlombaan tersebut.
Sejarah Panjang Pacu Jalur
Sebagai bagian dari pesta rakyat Kuantan Singingi, Pacu Jalur sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan melalui sejarah panjang. Tradisi ini lahir dari kearifan masyarakat Melayu Kuansing yang dulunya tinggal di pinggir Sungai Kuantan.
Saat itu, masyarakat mengandalkan perahu atau jalur sebagai moda transportasi utama, baik untuk orang maupun mengangkut hasil bumi.
Seiring berjalannya waktu, tampilan perahu jalur pun semakin cantik dengan ukiran pada bagian lambung hingga dihiasi payung.
Tokoh Pacu Jalur Kuansing yang pernah menjadi anak Togak Luan, Mahviyen Trikon Putra mengatakan, Pacu Jalur dimulai pada abad ke-17 dan semakin berkembang sekitar 1905.
"Pada saat itu, perlombaan Pacu Jalur diadakan pada momen hari besar Islam," kata dia, dikutip dari Kompas.com (4/7/2025).
Saat Belanda memasuki Rantau Kuantan pada 1905, Pacu Jalur dilombakan untuk memperingati hari kelahiran Ratu Belanda, Wilhelmina.
Seiring perkembangan zaman, Pacu Jalur kini diadakan pada berbagai hari besar di Indonesia, termasuk Hari Kemerdekaan yang menjadi puncak acara setiap Agustus.
Diktehaui, Tradisi Pacu Jalur dari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi sorotan publik usai tarian anak di ujung jalur mendadak viral di media sosial, termasuk di luar negeri akibat tren "Aura Farming".
Namun, muncul sejumlah komentar dari warganet yang mengklaim bahwa tradisi itu berasal dari Malaysia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa tradisi Pacu Jalur Kuansing telah tercatat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTWB).
"Kementerian Kebudayaan juga sudah mencatatkan itu sebagai warisan budaya takbenda nasional, jadi namanya WBTB Indonesia, jadi sudah lama," katanya di Jakarta, Selasa (8/7/2025) seperti dikutip dari Antara.
Ia juga memuji tradisi Pacu Jalur merupakan atraksi ekrpresif yang sulit terutama karena ditampilkan saat perahu melaju.
"Kalau menurut saya, itu organik ya, ekspresif, menyesuaikan dengan irama dari pacu itu sekaligus melakukan suatu gerakan atraktif. Atraksi yang sulit. Itu kan sulit, di ujung perahu, jadi keseimbangan sangat penting," katanya.
Lebih lanjut Tradisi Pacu Jalur memiliki makna yang dalam dan bukan hanya sekadar perlombaan mendayung perahu panjang.
Berdasar informasi dari situs resmi Kementerian Pariwisata dijelaskan bahwa Pacu Jalur adalah bentuk pelestarian nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dari generasi ke generasi oleh masyarakat Kuantan Singingi. Bahkan dalam proses pembuatan perahu, terdapat tata cara dan ritual adat yang harus dilalui.
Warga melakukan upacara khusus sebelum menebang pohon besar yang akan digunakan sebagai bahan baku jalur. Ritual ini merupakan bentuk penghormatan kepada alam, khususnya hutan tempat kayu diambil. Perahu yang disebut jalur biasanya diawaki oleh sekitar 50 hingga 60 orang, yang masing-masing memiliki fungsi dan tanggung jawab tersendiri. Di antaranya adalah Tukang Concang yang bertugas sebagai pemimpin dan pengatur aba-aba dalam tim.
Kemudian ada Tukang Pinggang yang berperan sebagai juru mudi. Selain itu, terdapat Tukang Onjai yang menjaga ritme kayuhan dengan menggoyangkan tubuh. Di bagian depan perahu terdapat Anak Coki atau Tukang Tari yang menjadi sosok penting dalam pertunjukan visual Pacu Jalur.
Arti Gerakan Anak Coki yang Medunia
Posisi Anak Coki inilah yang banyak diperagakan dalam video tren "Aura Farming" di media sosial.
Anak Coki umumnya diisi oleh anak-anak karena bobot tubuh mereka yang lebih ringan, sehingga tidak membebani laju perahu. Gerakan tari dari Anak Coki bukan sekadar pertunjukan hiburan, melainkan menyimpan filosofi tertentu. Ketika jalur memimpin perlombaan, Anak Coki akan menari dengan semangat hingga garis akhir.
Sesampainya di sana, mereka langsung bersujud sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan. Lambaian tangan yang dilakukan ke arah sungai memiliki makna penghormatan kepada Batang Kuantan, yaitu sungai tempat perlombaan berlangsung. Gerakan langkah kaki yang lincah menggambarkan kelincahan dan keharmonisan kehidupan masyarakat pesisir.
Sementara itu, gerakan tangan terbuka ke atas menyimbolkan rasa syukur atas keselamatan dan hasil panen yang melimpah. Tarian ini biasanya diiringi oleh alat musik tradisional seperti gendang, gong, dan serunai. Irama dari alat musik ini tidak hanya sebagai pengiring, namun juga menjadi penyemangat serta penggambaran dari perjuangan dan nilai kebersamaan dalam tradisi Pacu Jalur.
Dalam beberapa waktu terakhir, penampilan Anak Coki yang menari di ujung perahu kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini seiring dengan tren "Aura Farming" di media sosial, yang menunjukkan semangat percaya diri para penari cilik dalam menampilkan gerakan khas mereka. Aksi ini menyita perhatian masyarakat luas, termasuk generasi muda.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi budaya Indonesia. Ia menilai bahwa platform digital menjadi salah satu jalur efektif untuk memperkenalkan warisan budaya Nusantara ke khalayak global. (Kompas.com)
Heboh Bocah Terjepit Eskalator di Mal Palembang |
![]() |
---|
Profil Eko Patrio Anggota DPR Pelawak, Viral Joget Sound Horeg Dianggap Nantang, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Dukun di Percut Sei Tuan Diduga Bunuh Pasien dan Coba Perkosa Anaknya, Jasad Dibuang di Paluh Merbau |
![]() |
---|
Preman di Langkat Ditangkap Usai Ancam Bunuh Satu Keluarga, Korban Sempat Menginap di Polres |
![]() |
---|
Ramai Seruan Bubarkan DPR, Salman Alfarisi: Siap Jika Konstitusional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.