Diplomat Kemlu Tewas di Menteng
Analisa Pakar Soal Makanan Online yang Dipesan Arya Daru: Bisa Jadi Isinya Bius
Diplomat Arya Daru ditemukan tewas di indekos. Diduga dibius lewat makanan sebelum dilakban.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Bagian kepalanya terbungkus lakban kuning, sementara tubuhnya diselimuti kain berwarna biru.
Polisi menyita sejumlah barang sebagai bukti, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian korban, hingga bantal dan sarung celana.
Ditemukan juga beberapa jenis obat ringan, seperti obat sakit kepala dan asam lambung, namun belum ada indikasi apakah obat tersebut berperan dalam kematian korban.
Salah satu temuan mencolok lainnya adalah sidik jari Arya yang terdeteksi pada lakban.
Namun, kehadiran sidik jari tersebut belum bisa memastikan apakah korban benar-benar melakukannya sendiri atau terdapat campur tangan pihak lain.
Polisi Targetkan Penyelidikan Rampung Sepekan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyampaikan bahwa saat ini tim forensik masih menelaah semua bukti yang ditemukan, baik dari rekaman CCTV, hasil otopsi, hingga data digital dari laptop milik korban.
“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujar Karyoto pada Kamis (10/7/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan visum dan hasil laboratorium terkait organ dalam Arya. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ahli di berbagai bidang juga direncanakan guna memperkuat analisis.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat pengungkapan kasus, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penyidikan dari jajaran Polres Jakarta Pusat.
“Ya jadi itu sekali lagi tujuannya adalah untuk peningkatan kecepatan proses pengungkapan perkara ya,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pada Jumat (11/7/2025), tim dari Inafis Bareskrim Polri bersama dokter forensik RSCM kembali melakukan olah TKP ulang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya bukti baru yang sebelumnya terlewat.
“Dan masih menunggu proses pemeriksaan patologi masih berlangsung. Pada prinsipnya, penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya,” tutup Ade Ary.
Sidik jari Arya
Polisi tak hanya menunggu hasil otopsi jenazah Arya Daru Pangayunan (39).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.