Kapan BSU Batch 4 Cair, Cek di bsu.kemnaker.go.id

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, penyaluran BSU 2025 masih berproses.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews.com/Nitis | TribunKaltara.com
PENERIMA BSU 2025 -- Kapan BSU Batch 4 Cair, Cek di bsu.kemnaker.go.id 

“Nanti kami akan update infonya,” ujar Sunardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/7/2025).

Cara Cek di bsu.kemnaker.go.id

Untuk memastikan apakah dana BSU 2025 sudah masuk, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login dengan akun Rekanaker atau daftar jika belum memiliki akun.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Setelah login, klik menu “Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi sesuai status pencairan.

“Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan proses penyaluran sesuai dengan ketentuan di atas,” tambahnya.

4 Tanda Pencairan BSU 2025

Saat pengecekan, penerima BSU akan melihat salah satu dari empat notifikasi berikut:

1. NIK Memenuhi Kriteria Calon Penerima

  • Notifikasi: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
  • Artinya: NIK Anda sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU.

2. Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima

  • Notifikasi: “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 1. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.”
  • Artinya: Dana BSU Anda sedang dalam proses penyaluran ke rekening.

3. Kendala Rekening, Dana Dialihkan ke PT Pos Indonesia

  • Notifikasi: “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
  • Artinya: Dana BSU akan dikirim lewat PT Pos karena ada masalah rekening.

4. Tidak Memenuhi Syarat

  • Notifikasi: “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
  • Artinya: Anda tidak termasuk penerima BSU 2025.

(Bangkapos.com/KompasTV)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved