Bansos

BSU Tahap 4 Sudah Cair, Ini Tips Agar Bantuan Rp600 Ribu Langsung Disalurkan ke Rekeningmu

Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran dana BSU batch 4 sudah dimulai sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.

Tribun Gorontalo
BSU TAHAP 4 - Tangkapan layar penerima BSU batch 4 

Syarat Penerima BSU

Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Alur Pencairan BSU

Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria

BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data

Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan valdasi

Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan

Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.

Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU

Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU

Sudah menerima bantuan lain

Masalah data rekening.

Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.

(Tribun Gorontalo/Bangkapos.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved