Sindikat Penjualan Bayi

Fakta-fakta Bayi yang Hendak Dijual ke Singapura, Dipesan Sejak Dalam Kandungan, Dijual Rp11-16 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
MENGUNGKAP PERDAGANGAN BAYI - Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap perdagangan bayi, 12 orang tersangka berhasil diamankan. 

BANGKAPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Sebanyak enam bayi yang hendak dijual ke luar negeri berhasil diselamatkan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Enam bayi ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni satu bayi di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Basel Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polisi Tetap Lakukan Pengawasan

Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke tempat penampungan, Selasa (15/7/2025). 

"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Mirisnya, sejumlah bayi ternyata telah dipesan sejak masih dalam kandungan. Orangtua kandung bayi bahkan rela menjual anak mereka sebelum lahir, dengan imbalan biaya persalinan ditanggung dan bayi diserahkan begitu lahir. 

"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," ungkap Surawan.

Baca juga: Polsek Payung Temukan Ibu Pembuang Bayi di Desa Paku Basel, Fakta di Baliknya Bikin Geleng Kepala

Para pelaku TPPO ini telah menjalankan praktik keji tersebut sejak tahun 2023. Sejauh ini, polisi telah menyelamatkan total 24 bayi, yang pengungkapannya berawal dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa ada 12 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. 

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra. 

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan pembeli di luar negeri.

Polisi Tangkap 12 Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap praktik perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan 12 orang pelaku. 

Polisi menyelamatkan enam bayi yang akan dikirim ke Singapura

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi. 

"Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat, sudah 24 bayi yang (dijual) kita kembangkan," kata Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025). 

Para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, pembuat dokumen identitas, hingga pihak yang mengatur pengiriman ke luar negeri.

Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim, mereka dilengkapi dengan dokumen dan identitas resmi.

"Menurut keterangan tersangka, di sana (bayi) diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," ujar Surawan. 

Ia menambahkan, bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. 

"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," ucapnya. 

Dalam pengungkapan ini, enam bayi berhasil diselamatkan dari dua lokasi, yakni Pontianak dan Tangerang. 

Para pelaku berjumlah 12 orang, termasuk dua pelaku berinisial Sh dan LSH. Saat ini, enam bayi tersebut dititipkan sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut.

Tangis Bayi Pecah di Mobil Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap 12 pelaku perdagangan bayi ke luar negeri. 

Polisi mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan manusia tersebut. 

"Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya. Bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan. Kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025) malam. 

Pantauan di lokasi menunjukkan, para tersangka tiba di Mapolda Jabar menggunakan mobil minibus. 

Sebagian besar pelaku merupakan perempuan dan terlihat diborgol saat digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. 

"Jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," ujar Hendra.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa surat identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas para korban. Suara tangis bayi pun terdengar dari dalam minibus yang membawa para tersangka.

Enam bayi berusia sekitar dua hingga tiga bulan kini berada dalam perawatan personel Polwan. Polisi menyebut, bayi-bayi tersebut rencananya akan dijual ke Singapura

"Kita telah menyelamatkan enam bayi, yang terdiri dari lima diamankan di Pontianak, yang baru saja sampai tadi sore dari Cengkareng menuju Jawa Barat, satu lagi dari Tangerang. Saat ini bayi-bayi tersebut ada di Mapolda Jabar," ujar Hendra.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan, bayi-bayi yang diamankan sudah dilengkapi dokumen yang dipersiapkan untuk pengiriman ke Singapura

"Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura," kata Surawan. 

Untuk sementara, keenam bayi itu akan dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di rumah penampungan bayi.

Pengungkapan Kasus Human Trafficking Bayi 

Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan manusia lintas negara dengan modus jual beli bayi yang hendak dikirim ke Singapura

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam 14 Juli 2025, polisi berhasil mengamankan 12 tersangka serta menyelamatkan enam bayi dari upaya pengiriman ilegal tersebut. 

1. Hasil Penyelidikan Panjang 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, pengungkapan sindikat ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak di wilayah Jawa Barat. 

"Pada malam hari ini, Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Bandung. 

Dari enam bayi yang berhasil diselamatkan, lima di antaranya berasal dari Pontianak dan dibawa ke Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek. 

2. Peran Beragam Sindikat Beragam

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. 

Beberapa berperan sebagai perekrut ibu hamil atau orang tua, ada yang bertugas sebagai perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengatur logistik dan pengiriman bayi ke luar negeri.

"Penjualan bahkan sudah terjadi sejak dalam kandungan. Ada penampung bayi, pembuat surat palsu, hingga pengirim ke luar negeri," kata Hendra. 

3. Bantuan Interpol 

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus ini dengan bantuan Interpol guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri. 

"Salah satu tersangka yang diamankan berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, mereka sudah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura," ujarnya. 

Surawan juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban terkait dugaan penculikan anak, yang kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan luas perdagangan bayi. 

4. Dominasi Bayi dari Jawa Barat 

Sebagian besar bayi yang hendak dijual tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat. 

Para tersangka memanfaatkan kerentanan ekonomi dan ketidaktahuan orang tua, bahkan diduga melakukan perekrutan sejak masa kehamilan untuk memastikan "stok" bayi tersedia sesuai permintaan.

5. Tindak Tegas Human Trafficking Bayi 

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi dan anak-anak. 

Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga akan bekerja sama dengan lembaga sosial dan kementerian terkait untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi bayi-bayi yang menjadi korban.(Kompas.com/Agie Permadi, Irfan Maullana)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved