Berita Viral
Viral Petugas yang Putar Suara Desahan di Speaker GBK Berujung Dipecat, Manajemen Minta Maaf
Petugas pemutar suara desahan di GBK resmi dipecat. Manajemen minta maaf dan pastikan sistem audio kini diperketat demi kenyamanan publik.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Petugas yang memutar suara desahan di speaker GBK berujung dipecat.
Insiden pemutaran suara desahan yang terdengar dari speaker umum di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, akhirnya berbuntut serius.
Pihak pengelola GBK telah mengambil tindakan tegas dengan memecat petugas yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Desahan Wanita di Stadion GBK Bikin Heboh Hingga Viral di Instagram, Tiktok hingga X
Kabar pemecatan ini diumumkan melalui akun resmi @love_GBK pada Senin, (14/7/2025).
Dalam unggahan itu, manajemen menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang sempat menghebohkan publik.
"Manajemen Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas pemutaran konten audio tidak pantas di kawasan publik GBK pada Sabtu, 12 Juli lalu," tulis manajemen GBK.
Mereka juga menjelaskan bahwa keputusan pemecatan sudah diambil, dan proses penyelidikan tetap berlanjut.
"Kami mengambil langkah tegas dengan memberhentikan para petugas pada bidang tersebut. Sementara itu, penyelidikan dan investigasi forensik tetap berjalan," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Baca juga: Sosok Ibu Penjual Kacang Sebut Tak Dibantu Raffi Ahmad Usai Dagangannya Diborong, Cuma Beli Biasa
Langkah pemecatan tersebut dibenarkan oleh Direktur Umum PPK GBK, Hadi Sulistia.
“Benar, manajemen memutuskan untuk memberhentikan pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut,” ujar Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/7/2025).
Namun hingga kini, Hadi belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, manajemen GBK sempat memberikan teguran keras dan melakukan evaluasi terhadap petugas yang bertugas di bagian pemutaran audio.
Mereka mengakui bahwa suara yang terdengar berasal dari playlist bebas hak cipta (no copyright) yang seharusnya tidak mengandung konten tidak pantas.
"Hasil evaluasi internal menyimpulkan bahwa kejadian ini berasal dari kelalaian petugas yang memutar salah satu playlist bebas hak cipta (no copyright) tanpa melakukan pengecekan menyeluruh," tulis PPK-GBK melalui akun Twitter @love_GBK, Minggu (13/7/2025).
Sebagai langkah pencegahan, pihak pengelola telah mengevaluasi ulang seluruh playlist dan membuat aturan baru terkait sistem audio di kawasan GBK.
15 Hari Buron, Bripda Alvian Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Ini Jejak Pelariannya |
![]() |
---|
Siapa Oknum Jaksa yang Disebut Peras Annar Sampetoding Rp5 M Agar Bisa Bebas, Dibantah Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Siswandi Pelaku Kekerasan Terhadap Syahpri Dokter RSUD Sekayu Ditangkap saat Bersama Anak Kecil |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Pendakwah Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.