Berita Pangkalpinang

7.406 Warga Pangkalpinang Terima 20 Kg Beras: Bansos Juni-Juli Disalurkan Serentak Mulai 22 Juli

Sedikitnya 7.406 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pangkalpinang akan segera mendapatkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kg.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Yiyi Zilaida saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sedikitnya 7.406 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pangkalpinang akan segera mendapatkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram per keluarga. Program bantuan sosial dari pemerintah pusat ini akan mulai disalurkan pada 22 Juli 2025 mendatang.

Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta beberapa instansi terkait lainnya, dalam rangka mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Yiyi Zilaida, mengatakan bahwa bantuan kali ini mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.

Penyaluran dilakukan serentak lantaran adanya keterlambatan pengiriman bulan sebelumnya.

“Setiap KPM akan menerima 20 kilogram beras karena kita salurkan langsung dua bulan sekaligus. Proses penyaluran dimulai 22 Juli,” ujar Yiyi saat ditemui Bangkapos.com, Rabu (16/7/2025).

Yiyi juga menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami penyesuaian berdasarkan data dari pusat. Pemerintah daerah, katanya, tidak bisa mengubah daftar penerima yang telah ditentukan melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski begitu, pergantian penerima masih dimungkinkan jika ditemukan data yang tidak valid di lapangan.

“Kalau ada penerima yang sudah pindah, menolak, atau tidak memenuhi syarat, bisa diganti melalui berita acara yang disahkan,” jelasnya.

Penyaluran beras dilakukan melalui masing-masing kelurahan. Warga yang akan mengambil bantuan diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Mekanisme distribusi mengikuti skema tahun-tahun sebelumnya dengan Perum Bulog sebagai pelaksana teknis, dan dukungan logistik dari anak usaha Bapanas.

Terkait kualitas bantuan, Yiyi memastikan beras yang dibagikan meski dikategorikan sebagai medium tetap berkualitas tinggi.

Pemeriksaan mutu telah dilakukan lebih dahulu oleh tim teknis dari Dinas Pangan dan Pertanian.

“Kadar patahan sangat rendah, tidak sampai 25 persen. Kemasannya juga rapi dan aman untuk distribusi massal,” ujarnya menegaskan.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan, sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi nasional. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved