Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Google Investasi ke Gojek Rp 16 Triliun, Kejagung Dalami Kaitan dengan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kejaksaan Agung mendalami kaitan investasi Google tersebut dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang tengah dihadapi Nadiem Makarim.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Instagram @nadiemmakarimofficial | Arya Manggala via Shutterstock
NADIEM MAKARIM -- Google pernah investasi ke Gojek sebesar Rp 16 triliun pada tahun 2018, saat itu Gojek dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kini Kejagung mendalami kaitan investasi Google tersebut dengan kasus pengadaan laptop yang saat ini tengah dihadapi Nadiem Makarim 

Terkait suami Jurist Tan ini, Abdul Qohar mengaku belum mendapatkan informasinya.

Termasuk informasi soal dimana suami Jurist Tan bekerja dan apakah ada kedekatan antara suami eks Stafsus Nadiem itu dengan Google.

Minimnya informasi soal Jurist Tan ini, salah satunya dikarenakan Eks Stafsus Nadiem itu selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung.

Tercacat sudah tiga kali Jurist Tan dipanggil Kejagung, tapi ia tak pernah hadir.

"Untuk suami Jurist Tan sampai detik ini sampai saat ini kami belum dapat informasi terkait suaminya 
bekerja di mana."

Karena juristan saja kami panggil sampai tiga kali berturut-turut dengan patut belum hadir," kata Abdul Qohar dalam konferensi persnya, Selasa (15/7/2025), dilansir Kompas TV.

Abdul Qohar menambahkan, informasi soal Jurist Tan hingga kini masih dikembangkan oleh penyidik.

"Jadi tetap ini akan dikembangkan oleh penyidik," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved