Titiek Soeharto Geram Soal Beredarnya Beras Oplosan, Zulhas dan Amran Diminta Tak Diam Saja

Titiek Soeharto Geram Soal Beredarnya Beras Oplosan, Zulhas dan Amran Diminta Tak Diam Saja

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Instagram
Titiek Soeharto Geram Soal Beredarnya Beras Oplosan, Zulhas dan Amran Diminta Tak Diam Saja 

10 Perusahaan Besar Terseret

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri masih terus mengusut kasus beras oplosan yang beredar di pasaran.

Hingga saat ini sudah ada 10 perusahaan yang terkait kasus tersebut.

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merk beras kemasan 5 Kg lainnya," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri kepada wartawan, Selasa (15/7/2025) dilansir Tribunews.com.

Helfi menyebut penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram. Total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," terang jenderal polisi bintang satu tersebut.

Namun, keterangan yang diperoleh redaksi bahwa sedikitnya ada 26 merk yang melanggar ketentuan.

212 merek beras tak sesuai standar mutu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui maraknya beras oplosan yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern. Kemasannya tampak premium, sekalipun isinya telah dicampur alias menipu.

Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya juga mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Amran dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Senin (14/7/2025).

Praktik oplosan beras berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun.

Berikut daftar 10 perusahaan pemilik 26 merek beras tak sesuai regulasi yang diungkap Satgas Pangan:

1. Wilmar Group

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip 
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved