Berita Pangkalpinang
Lima Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pj Wali Kota Pangkalpinang Tunggu Persetujuan Kemendagri
Pejabat pimpinan tinggi pratama wajib melalui mekanisme seleksi terbuka dan mendapat restu dari pemerintah pusat
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) untuk pengisian lima jabatan Eselon II yang masih kosong.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa proses pengisian posisi strategis tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung, mengingat setiap pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama wajib melalui mekanisme seleksi terbuka dan mendapat restu dari pemerintah pusat.
Kelima jabatan yang belum terisi secara definitif tersebut adalah:
1. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang
2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
4. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
5. Kepala Dinas Pariwisata
"Masih ada lima jabatan yang kosong dan tidak bisa kami lantik langsung. Semua harus melalui proses seleksi, asesmen dan menunggu persetujuan dari Kemendagri. Saat ini, berkas pengajuannya sedang dalam proses di pusat," ujar Unu, Jumat (18/7/2025).
Unu menjelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan sementara, Pemkot menugaskan sejumlah pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Namun, ia menekankan pentingnya pengisian definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih stabil dan efektif.
"Plt hanya bersifat sementara. Kami ingin secepat mungkin posisi-posisi ini terisi oleh pejabat yang definitif agar arah kebijakan dan program kerja lebih maksimal. Ini penting, apalagi jabatan-jabatan tersebut menyangkut pelayanan dasar dan sektor strategis di kota ini," tambahnya.
Menurutnya, keberadaan pimpinan yang definitif di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kinerja kelembagaan secara keseluruhan.
"Kami sudah siapkan semuanya. Tinggal menunggu proses finalisasi dan persetujuan anggaran dari DPRD serta persetujuan administrasi dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terlaksana," ujar Unu.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Pemprov Babel akan Bentuk Satgas Penertiban Timah, Yogi Maulana Harap Profesional dan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Dipanggil Polda Babel soal Laporan Mantan Manajer Hotel, Wagub Hellyana Minta Diundur Pekan Depan |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Rapat Sosialisasi MBG, Bahas Sinkronisasi Tugas dan Evaluasi Progres Lapangan |
![]() |
---|
Gubernur Babel Bentuk Satgas Penertiban Timah, Hidayat Arsani Siap Pimpin Langsung |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Juara 1 Paritrana Award 2024, Wujud Komitmen Lindungi Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.