Kasus Korupsi Pertamina

Keberadaan Riza Chalid Sudah Terdeteksi, Kejagung: Sudah Tahu Posisi Di Mana, Akan Segera Dipanggil

encarian terhadap M Riza Chalid (Riza Chalid) hingga kini masih menjadi sorotan publik karena tidak diketahui keberadaannya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Bangkapos.com/Kompas.com
MENELUSURI RIZA CHALID - Keberadaan Riza Chalid belum diketahui dan sedang ditelusuri. Terbaru, Riza Chalid dikabarkan berada di Malaysia yang sebelumnya tersiar kabar berada di Singapura. 

BANGKAPOS.COM – Pencarian terhadap M Riza Chalid (Riza Chalid) hingga kini masih menjadi sorotan publik karena tidak diketahui keberadaannya.

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mendeteksi Riza Chalid yang saat ini menjadi tersangka buron akibat perbuatannya yang masuk dalam tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Kejagung saat ini sudah mengetahui posisi tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Riza Chalid.

Baca juga: Sama-sama Rugikan Negara Triliunan, Tersangka Buron Riza Chalid dan Jurist Tan Diburu Kejagung

Penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang dikenal sebagai taipan minyak tersebut

"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat,” Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Dia juga memastikan, penyidik sudah mengetahui lokasi-lokasi yang mungkin menjadi posisi Riza Chalid berada.

“Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan ada di mana," ujarnya.

Saat ini, kata dia tim penyidik sedang melakukan prosedur pemanggilan dahulu Riza Chalid sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

Baca juga: Riza Chalid di Singapura atau Malaysia? Jejak Imigrasi Disorot, Tinggalkan Indonesia 6 Februari 2025

“Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik belum bisa menetapkan Riza Chalid sebagai DPO meski sudah menyandang status tersangka karena keterangannya sangat dibutuhkan.

"Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Anang melanjutkan, berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid, mulai dari di Singapura hingga Malaysia, akan didalami. Namun, dia memastikan, Riza Chalid hingga saat ini masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.

"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," pungkasnya.

Jejak Terakhir Terekam di Malaysia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait keberadaan Mohammad Riza Chalid yang hingga kini belum diketahui keberadannya.

Jejak Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 tersebut, tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia.

Hal ini berdasarkan data perlintasan terakhir yang terekam di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” kata Yuldi dikutip dari Antaranews, Kamis (17/7/2025).

Yuldi mengungkapkan, Riza Chalid tercatat terbang ke Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada bulan Februari 2025 dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” ujarnya.

Namun, menurut Yuldi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana.

Sebab, dugaan awal Riza Chalid berada di negara tersebut.

“Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident),” kata Yuldi.

Terbaru, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 16 Juli 2025, telah menyatakan bahwa imigrasi Singapura tidak mendeteksi keberadaan Riza Chalid di sana.

“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tulis Kemlu Singapura.

Mereka juga menyatakan siap membantu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada jika pemerintah Indonesia meminta bantuan secara resmi.

Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.

Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Namun, keberadaan Riza Chalid masih diburu karena disebut tidak berada di Tanah Air dan diduga berada di luar negeri.

"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar pada 10 Juli 2025.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 16 Juli 2025, telah menyatakan bahwa imigrasi Singapura tidak mendeteksi keberadaan Riza Chalid di sana.

“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tulis Kemlu Singapura.

Mereka juga menyatakan siap membantu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada jika pemerintah Indonesia meminta bantuan secara resmi.

Menelusuri Jejak Riza Chalid

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023, Mohammad Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman tekait data perlintasan Riza Chalid.

“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” kata Yuldi dikutip dari Antaranews, Kamis (17/7/2025).

Sementara itu, terkait dugaan keberadaan Riza Chalid di Singapura, Yuldi mengatakan bahwa pengusaha minyak tersebut memang pernah terbang ke negeri singa itu pada Agustus 2024.

"Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident),” kata Yuldi.

Koordinasi dengan Malaysia dan Singapura

Merespons data perlintasan tersebut, Yudli mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia, terkait keberadaan Riza Chalid.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” ujarnya.

Selain itu, Yuldi menyebut, jajarannya juga telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana, terkait dugaan awal bahwa Riza Chalid berada di negara tersebut. (Kompas.com/Bangkapos.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved