Sosok Tom Lembong, Divonis 4 Tahun 6 Bulan di Kasus Korupsi Impor Gula, Hidup Sederhana Tanpa Rumah

Tom Lembong adalah politikus, bankir, dan ekonom Indonesia yang menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Jokowi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
DIVONIS 4 TAHUN 6 BULAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Tom Lembong adalah politikus, bankir, dan ekonom Indonesia yang menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Jokowi. Ia dikenal sebagai sosok sederhana. 

BANGKAPOS.COM - Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus korupsi impor gula yang menjeratnya.

Putusan ini jadi sorotan publik.

Sejumlah tokoh, seperti Anies Baswedan hingga Rocky Gerung hadir saat putusan itu dibacakan.

Anies menyebut putusan hakim mencederai akal sehat dan menyinggung potensi kriminalisasi terhadap rekannya tersebut.

“Kalau kita ikuti proses sidang ini dengan akal sehat, pasti kecewa. Sama seperti saya, saya pun sangat kecewa dengan putusan ini,” kata Anies kepada wartawan usai sidang Tim Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

 Anies menilai kasus yang menjerat mantan Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024 itu bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga bentuk kriminalisasi yang bisa menimpa siapa saja. 

“Jika kasus seterang benderang ini dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?” ucapnya.

Anies juga menyatakan dukungan penuh jika Tom memutuskan mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan, kami akan dukung sepenuhnya,” tegasnya.

Tom Lembong Divonis Bersalah

Dalam kasus ini, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Dennie Arsan menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan pada periode 2015–2016.

 “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Dennie dalam amar putusannya.

Selain itu, Tom juga dijatuhi denda Rp750 juta dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan.

Hakim menyebut bahwa Tom, sebagai pejabat tinggi negara, seharusnya mengedepankan kepentingan umum dan prinsip ekonomi Pancasila.

“Namun dalam praktiknya lebih mengutamakan pendekatan ekonomi kapitalis dibanding sistem demokrasi ekonomi sesuai UUD 1945,” kata hakim anggota Alfis dalam pertimbangannya.

Di sisi lain, hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa.

Tom dinilai sopan selama persidangan, kooperatif, dan belum pernah dihukum sebelumnya. Ia juga tidak terbukti menikmati hasil korupsi.

Meskipun demikian, majelis hakim tetap menilai bahwa peran Tom dalam kebijakan impor gula telah merugikan keuangan negara dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sidang vonis Tom Lembong turut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Rocky Gerung, Saut Situmorang, Refly Harun, Said Didu, dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Kehadiran mereka menandakan besarnya perhatian publik terhadap perkara ini, yang sejak awal dinilai sarat kontroversi.

Terlepas dari itu siapa Tom Lembong lebih jauh?

Tom Lembong, Sosok Sederhana yang Memilih Tak Punya Rumah

Tom Lembong dan istrinya, Franciska Wihardja.
Tom Lembong dan istrinya, Franciska Wihardja. (Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Tom Lembong adalah politikus, bankir, dan ekonom Indonesia yang menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Jokowi.

Ia dikenal sebagai sosok sederhana.

Ia juga menjabat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada  27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.

Pada Pilpres 2024 lalu,  Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN). 

Ia pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya menyesal pernah menjadi bagian dari menteri di pemerintahan Jokowi.

Penyesalan karena strategi dan jurus yang dijalankannya dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil.

Menurutnya, salah satu bentuk kegagalan adalah Pemerintah RI tidak dapat mengatasi kondisi di mana dalam 10 tahun terakhir jumlah kelas menengah di Indonesia tidak mengalami perkembangan signifikan.

 Selain sebagai menteri, Thomas juga banyak menulis teks pidato Presiden Jokowi.

Salah satu pidato paling dikenal berjudul "Game of Throne" yang disampaikan Jokowi saat pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018. Dia juga menulis pidato bertajuk "Thanos" yang disampaikan Kepala Negara saat berbicara di Forum Ekonomi Dunia.

Kedua pidato tersebut juga viral pada saat itu. Sebelum masuk kabinet, Thomas merupakan pengusaha sekaligus seorang kawakan pengelola dana investasi.

Thomas Lembong merupakan lulusan dari Harvard University pada 1994.

Ia juga sempat terpilih menjadi Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum (WEF) pada 2008 lalu.

Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini sempat mengenyam pengalaman bekerja di Deutsche Bank, dan Morgan Stanley.

Kemudian setelah lama berkarier di luar negeri, ia pulang ke Indonesia dan sempat menjabat Division Head dan Senior Vice-President dari Indonesian Bank Restructuring Agency atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

 Saat itu BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), yang bertugas untuk rekapitalisasi dan restrukturisasi sektor perbankan Indonesia usai mengalami krisis keuangan pada 1998.

Selepas dari BPPN, ia kemudian bergabung di Farindo Investments. Ia juga tercatat sempat menjabat CEO dan Managing Partner dari perusahaan investasi, yaitu Quvat Capital.

Thomas Lembong juga dikaitkan dengan kepemilikan salah satu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex, lantaran dirinya pernah menjabat sebagai presiden komisaris.

Tom Lembong tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 101 miliar.

Namun suami dari Ciska Wihardja ini ternyata tidak memiliki rumah.

Pasalnya, pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Tom Lembong tercatat tidak memiliki rumah dan mobil.

Padahal data LHKPN tahun 2020, kekayaan Tom Lembong mencapai 101,4 Miliar Rupiah.

Rincian data harta Tom Lembong pada akhir masa jabatan 2020

Tom Lembong sendiri tercatat melaporkan kekayaannya dalam LHKPN pada tahun 2020, pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berikut rincian kekayaan yang dilaporkan Tom Lembong pada tahun 2020.

Tanah dan bangunan : -

Alat transportasi dan mesin : -

Harta bergerak lainnya : Rp 180.990.000

Surat berharga : Rp 94.527.382.000

Kas dan setara kas : Rp 2.099.016.322

Harta lainnya : Rp 4.766.498.000

Utang : Rp 86.895.328

Total kekayaan : Rp 101.486.990.994

Selain tidak memiliki rumah dan mobil, utang Tom juga menjadi perhatian warganet.

"Masuk 100 orang terkaya se-Indonesia karena punya surat berharga senilai 94 miliar.

Di sisi lain gak punya tanah, rumah, mobil dan masih ada hutang 86 juta," cuit salah satu pengguna X.

Bukan hanya mengenai hutang dan kepemilikan rumah serta mobil, beberapa warganet juga menyoroti cara Tom menyimpan uangnya.

Dalam sebuah unggahan di Instagram terlihat Tom sedang mengunjungi pasar ikan.

Dalam video singkat tersebut, terlihat Tom mengeluarkan uang dari plastik berklip.

Hal ini mendapat perhatian oleh warganet.

"Pak tom sama kyk suami sy, nyimpen uang di plastik ga mau di dompet," tulis salah satu pengguna instagram.

"Pak tom kenapa uangnya pake plastik," tulis warganet yang lain.

Adapun istrinya bernama Franciska Wihardja.

Dia juga memilih hidup sederhana seperti sang suami.

Nama Franciska Wihardja atau Ciska Wihardja, istri Tom Lembong ikut jadi sorotan setelah suaminya terseret kasus korupsi impor gula.

Siapa Ciska Wihardja lebih jauh?

Ciska Wihardja adalah anak pengusaha Andreas Wihardja, CEO dan founder perusahaan kasur bernama PT Duta Abadi Primantara.

Tom Lembong menikah dengan Franciska Wihardja atau Ciska Wihardja sejak tahun 2002 lalu. 

Pasangan yang sama-sama memiliki lesung pipit itu kemudian dikaruniai dua orang anak. 

Tom Lembong sendiri pernah memposting sosok sang istri di Instagramnya @tomlembong pada 2019 lalu.

Di unggahan itu, keduanya tampak sedang menghadiri upacara Hari Kemerdekaan Indonesia.

Terlihat, keduanya memakai busana tradisional dari Nusa Tenggara Timur.

Ciska terlihat memiliki senyuman yang mirip dengan sang suami.

Tak hanya cantik, Ciska Wihardja rupanya juga punya riwayat pendidikan mentereng.

Ciska disebut pernah menempuh pendidikan teknik kimia di Amerika Serikat.

Ia lantas melanjutkan studinya di London School of Economics and Political Science jurusan Financial Analysis.

Ciska juga pernah berkuliah di Tufts University dan mendapatkan gelar Bachelor of Science in Chemical Engineering.

Kini, Ciska berprofesi sebagai konsultan di Serta International.

Sebagai istri Tom Lembong, Ciska Wihardja kerap menemani kegiatan politik suaminya ketika masih di dalam pemerintahan ataupun di luar pemerintahan. 

Berbeda dengan istri pejabat pada umumnya, Ciska Wihardja pun tampak jauh lebih sederhana di beberapa foto bersama Tom Lembong

Wanita keturunan Tionghoa itu misalnya tidak pernah kelihatan memakai barang bermerek dan perhiasan. 

Bahkan anting pun tidak pernah dipakai oleh istri Tom Lembong tersebut dalam setiap momen. 

Sebagai informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Kebijakan impor gula yang dilakukan Tol Lembong terjadi di tahun 2015 dan diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Impor tersebut dianggap menyalahi aturan karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.

Selain itu, Tom Lembong memberikan impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP.

Padahal berdasrkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Tom Lembong terlihat menumpangi mobil tahanan pukul 20.58 WIB.

Tom Lembong mengenakan kemeja hitam dibalut rompi pink tahanan kejaksaan.

Seraya awak media mengerubungi  Tom Lembong untuk meminta penjelasan atas perkara korupsi yang membelitnya.

Tom Lembong nampak tersenyum, kemudian ia berkata.

 "Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Mahakuasa," ucap Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (Tribunnews/ Tribun Network)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved