Bansos
12 Bansos Cair Juli 2025 Lengkap Cara Cek Penerima PIP, PKH, BPNT Hingga Bansos Yatim Piatu
Bansos merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan memberikan bantuan dalam situasi tertentu.
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Baca juga: Siapa Penerima Bansos PBI JK November 2024, Cek Gunakan NIK KTP
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
Jika Anda termasuk ke dalam peserta yang tercoret, bisa melakukan reaktivasi dengan cara berikut ini:
1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan
2. Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kemensos
3. Kemensos bakal melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan
4. Jika peserta dinyatakan lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN PBI.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan BPI JK bisa kembali apabila memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
1. Peserta termasuk dalam peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025
2. Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan
3. Peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
Apabila peserta BPJS Kesehatan PBI memenuhi seluruh kriteria di atas, maka dapat melakukan reaktiviasi.
Informasi terkait status BPJS Kesehatan untuk masing-masing peserta dapat dicek melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
7. Bansos Guru Honorer
Pemerintah akan menyalurkan bantuan bagi guru honorer non-ASN mulai Juli 2025.
Besaran bantuan yang akan diterima masing-masing guru berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.
Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun.
Penyalurannya dimulai Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima, tanpa perantara.
8. Diskon transportasi
Diskon transportasi juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang memanfaatkan momen libur sekolah sekitar awal Juni sampai dengan pertengahan Juli 2025.
Diskon yang diberikan antara lain:
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
- Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
9. Diskon tarif tol
Diskon tarif tol sebesar 2 persen juga adalah paket stimulus ekonomi yang menyasar 110 juta pengendara selama momen liburan sekolah.
Skema pemberlakuan diskon tarif tol ini sama dengan momen liburan Natal dan Tahun Baru serta Lebaran Idulfitri.
10. Perpanjangan diskon iuran JKK
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.
Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.
Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.
11. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.
Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara.
Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali sejak April 2025.
12. Santunan Anak Yatim-Piatu
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos anak yatim piatu melalui berbagai program, termasuk ATENSI YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu).
Bansos ini adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial dan kesejahteraan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Bantuan ini disalurkan melalui berbagai cara, termasuk bantuan tunai dan non-tunai.
Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Bantuan diberika dalam bentuk tunai dan nontunai kepada penerima, baik melalui transfer bank maupun kantor pos.
Cara mendaftar bansos anak yatim piatu:
- Siapkan Dokumen Persyaratan: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap (lihat persyaratan di bawah).
- Daftar Melalui Aplikasi atau Website: Buka aplikasi Cek Bansos atau akses situs resmi Kementerian Sosial untuk melakukan pendaftaran.
- Pilih Jenis Bansos: Pilih jenis bantuan “Anak Yatim Piatu” di dalam aplikasi atau situs tersebut.
- Isi Formulir Pendaftaran: Isi data yang diminta, termasuk data anak yatim, alamat, nomor identitas, dan informasi lainnya.
- Unggah Dokumen: Unggah seluruh dokumen yang diperlukan sesuai instruksi pada aplikasi atau situs.
- Cek Status Pengajuan: Setelah mendaftar, cek status pengajuan secara berkala di aplikasi atau situs tersebut untuk mengetahui apakah bantuan telah disetujui.
Syarat penerima bansos anak yatim piatu:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Berstatus Anak Yatim Piatu: Anak yang kehilangan satu atau kedua orang tua dan berusia di bawah 18 tahun.
- Tidak Menerima Bansos Sejenis: Anak tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dengan kategori yang sama.
- Surat Keterangan: Sertakan surat keterangan yatim piatu dari kelurahan atau desa setempat.
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran: Dokumen identitas untuk membuktikan usia anak.
- Kartu Keluarga (KK): KK yang mencantumkan nama anak dan status orang tuanya.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Anak harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Surat Pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan (jika anak berada di panti asuhan).
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Beras 10 Kg Periode Oktober-November 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bansos Cair Bulan September 2025, PKH dan BPNT Sudah Masuk Tahap 3 |
![]() |
---|
8 Bansos yang Cair di Bulan September 2025, Ada PKH, BPNT Hingga BSU untuk Pendidik PAUD Non Formal |
![]() |
---|
Daftar Bansos yang Siap Cair di Bulan September 2025, Ada PKH, BPNT Hingga Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Cek Jadwal Cair Bansos BPNT Tahap 3 dan Cek Status Penerima di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.