Pilkada Bangka 2025

Golkar Bangka Ajukan Keberatan soal Status TMS Calon Bupati, Minta KPUD Evaluasi Keputusan

Partai Golkar sangat menyesalkan keputusan KPUD Kabupaten Bangka yang menetapkan status TMS tanpa rincian dan alasan yang jelas secara...

|
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Istimewa/ dok DPD Golkar Bangka
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka, Firmansyah Levi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka secara resmi menyatakan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka yang menyatakan bakal calon bupati yang mereka usung berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Ulang Bangka Tahun 2025. 

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka, Firmansyah Levi menegaskan, seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah diserahkan secara lengkap dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Penetapan TMS dinilai bertentangan dengan fakta administrasi yang telah dipenuhi oleh bakal calon bupati dari Partai Golkar sebagaimana hasil verifikasi dan berita acara penelitian persyaratan administrasi sebelumnya.

“Partai Golkar sangat menyesalkan keputusan KPUD Kabupaten Bangka yang menetapkan status TMS tanpa rincian dan alasan yang jelas secara tertulis. Kami telah memenuhi semua kelengkapan dokumen sesuai aturan. Untuk itu, kami meminta penjelasan detail dari KPUD dan permohonan evaluasi ulang terhadap dokumen pencalonan,” ujar Firmansyah Levi.

Firmansyah juga menegaskan, selaku Ketua Partai Golkar Kabupaten Bangka, dirinya akan secara resmi mengajukan keberatan atau sengketa pemilu ke Bawaslu Kabupaten Bangka terhadap berita acara atau Keputusan KPUD Kabupaten Bangka tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya untuk selalu mengikuti proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. Partai Golkar menyerukan agar seluruh tahapan Pilkada Ulang tetap berjalan transparan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka berharap suara, aspirasi, dan hak politik warga tetap dijunjung tinggi demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Bangka," kata Firmansyah. (Bangkapos.com/Deddy.marjaya)


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved