Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Pengoplos Beras, Kejagung Langsung Siap

Prabowo Perintahkan Tindak Pengoplos Beras, Kejagung Langsung Siap. Simak selengkapnya di sini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Dok. Sekretariat PresideN
RINDAK PENGOPLOS BERAS -- Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Sumbu Kebangsaan IKN, Kalimantan Timur pada Senin (12/8/2024). 

Pada kesempatan itu, Prabowo mengaku mendapat laporan adanya dugaan pengoplosan beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium.

Terkait hal itu, ia memerintahkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktik beras oplosan tersebut.

"Beras biasa dibungkus dikasih stampel beras premium dijual Rp5000 di atas harga eceran tertinggi, saudara-saudara ini kan penipuan," kata Prabowo dalam pidatonya.

"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak," tegasnya, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Menurut penjelasannya, praktik beras oplosan merupakan tindak pidana, sehingga sudah seharusnya diusut dan ditindak.

Terlebih, kata ia, kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp100 triliun di setiap tahunnya.

Di mana hal itu, berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami ekonomi Indonesia, kerugian bangsa Indonesia, kerugian rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun," jelasnya.

(Kompas/Tribunnews/bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved